Alfian Tolak Teken Surat Penangkapan soal Kasus ‘PDIP 85% Isinya Kader PKI’

Metrobatam, Surabaya – Ustaz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena cuitan ‘PDIP 85% isinya kader PKI’. Saat ‘ditahan sementara’ di Polda Jatim, ia menolak menandatangani surat penangkapan tersangka dari kepolisian.

“Disuruh tanda tangan surat penangkapan, beliau tidak mau,” ujar Ketua Tim Advokasi Ustaz Afian Tanjung, Abdullah Alkatiri, di Polda Jatim, Surabaya, Jatim, Rabu (6/9) malam.

Diakui pengacara, Alfian kecewa terhadap penangkapan dirinya yang baru saja bebas dari Rutan Medaeng. Abdullah mengatakan selama ini kliennya kooperatif.

“Beliau menolak menandatangani karena beliau selama ini kooperatif untuk kasus tersebut yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Abdullah menambahkan Alfian siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya jika memang dibutuhkan.

“Beliau kalau dipanggil pun akan datang. Kenapa baru keluar dari Rutan Medaeng, kok langsung ditangkap dan sebagainya,” jelasnya.

Abdullah menyebutkan penangkapan Alfian menyalahi aturan. “Mungkin jaksa melakukan langkah hukum, berarti persidangan belum selesai dan tidak boleh ada perkaran lain ditahan dalam waktu bersamaan,” tuturnya.

Abdullah menuturkan, salah satu upaya hukum yang akan dilakukan pihak Alfian adalah mengajukan gugatan praperadilan. “Kemungkinan kita akan praper,” jelasnya.

“Langkah hukum lain, kita melaporkan ke pengawas internal seperti Irwasum, Propam, karena ada pelanggaran prosedur,” tambah Abdullah.

Abdullah juga menilai penahanan kliennya terkesan dipaksakan. Pasalnya, Alfian baru saja keluar dari rumah tahanan Klas I Surabaya.

“Menurut kami, ini (penangkapan dan penahanan) tidak sesuai prosedur. Kami sangat kecewa, ada apa negara kok memaksakan,” cetusnya.

Kini, Alfian sudah berada di Jakarta setelah diterbangkan dari Surabaya. Dikonfirmasi secara terpisah, Dirksimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan belum mengetahui lokasi penahanan Alfian.

“Sampai saat ini saya belum dapat laporan dari Kasubditnya apakah di Polda Metro atau Mako Brimob,” ujar Adi, Rabu (6/9) malam.(mb/detik)

Pos terkait