Aman: Saya Kafirkan Pemerintah Tapi Tak Suruh Serang Aparat

Metrobatam, Jakarta – Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, terdakwa kasus serangan teror bom Thamrin mengatakan tidak pernah menyerukan kepada para pengikutnya untuk menyerang aparat meski dia menganggap aparat dan pemerintah kafir.

“Walau saya mengkafirkan aparat negara ini dan pemerintah, tapi sampai detik ini saya melakukan kajian belum pernah menyebarluaskan seruan kepada saudara kami untuk menyerang aparat, karena bertentangan dengan dalil dan hadis,” kata Aman saat membacakan nota pembelaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).

Dia mengatakan bahwa agama Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan. “(Kepada pengikut) saya sampaikan agar tidak menggangu umat lain bagi jiwa maupun hartanya,” kata Aman dalam persidangan.

Jikapun ada muridnya yang ingin berjihad, kata dia, sedianya langsung datang ke Suriah. Aman mengakui sudah banyak muridnya yang berangkat ke Suriah.

Bacaan Lainnya

Aman dituntut tuntutan hukuman mati karena diduga terlibat teror bom Thamrin tahun 2016 silam. Aman dianggap melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pria yang disebut sebagai petinggi ISIS Indonesia ini mengaku tidak takut dengan ancaman hukuman itu. Bagi Aman, lebih baik mati dalam keadaan sahid karena dirinya merasa tidak terkait kasus terorisme sebagaimana dituduhkan daripada bebas tapi menggadaikan aqidah.

“Saya enggak akan mau kompromi, saya akan keluar dari penjara sebagai mayit (mayat) atau keluar dalam keadaan masih hidup sebagai pemenang atas keyakinaan aqidah,” ujarnya.

Pengacara Aman, Asludin Hatjani menambahkan kliennya tak masalah bila dijatuhi vonis hukuman mati atau penjara seberapa lama pun. “Dia siap menerima dihukum mati dihukum seumur hidup dia menerima saja,” ujar Asludin.

Meski menerima hukuman apapun padanya, Aman tak mau disalahkan atas aksi terorisme yang terjadi. “Dia sempat menerima tetapi tidak mau disalahkan maka dia pikir itu merupakan konspirasi. Itu yang dia katakan tadi,” ujar Asludin.

Selain itu, Asludin juga menekankan bahwa Aman menolak seluruh tuduhan padanya. Aman disebutnya hanya mempercayai khilafah, bukan amaliyah. Itulah sebabnya, Aman mengirim ribuan muridnya ke Suriah untuk membela Islam di sana.

“Itu memang hatinya, kesalahan yang dilakukan oleh Aman Abdurrahman adalah dia mempercayai khilafah, sebagaimana kami ungkapkan, bahwa khilafah itu tertulis di Alquran dan dipercaya oleh seluruh umat muslim,” kata dia.

Bantah Gerakkan Teror Bom

Aman juga membantah mempengaruhi orang lain untuk menggerakkan aksi teror. Aman menyebut kasusnya politis.

“Penyerangan aparat ini adalah tindakan individu. Adapun kasus yang saya dikaitkan dengan 4 kasus: Samarinda, Kampung Melayu dan Thamrin, semuanya saya tahu beritanya saat sidang ini,” kata Aman.

Aman menyebut aksi teror di sejumlah tempat itu terjadi saat dirinya berada di Lapas Nusakambangan. Dia mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan siapa pun saat dipenjara.

“Saya tidak tahu dan tidak bertemu, komunikasi dengan siapa pun selain dengan sipir penjara,” sambungnya.

Aman menyalahkan pemerintah terkait terseretnya dia dalam sejumlah kasus teror bom. Aman lantas menyatakan kesiapan menghadapi putusan (vonis) majelis hakim.

“Setiap kasus selalu dikaitkan dengan saya dan begitu seterusnya. Intinya adalah nuansa politik pemerintah ini bermain, di mana (ada) kecemasan soal khilafah islamiyah,” tuturnya.

Aman dituntut jaksa hukuman mati karena diyakini menjadi penggerak dilakukan sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror disebut jaksa dilakukan setelah Aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Teror-teror yang disebut jaksa dipengaruhi Aman di antaranya aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada tahun 2017. (mb/detik)

Pos terkait