Andi Arief Ungkap Kronologi Mahar Rp500 M, Sandi Minta Tak Dipelintir

Metrobatam, Jakarta – Bakal calon wakil presiden periode 2019-2024 Sandiaga Uno meminta agar pernyataannya terkait kabar pemberian mahar politik untuk parpol pendukung Prabowo Subianto tak diubah.

Pemberitaan salah satu media menyebutkan Sandi mengaku telah memberikan mahar kepada dua partai politik yakni PKS dan PAN, masing-masing Rp500 miliar.

Namun, Sandi langsung membantah pemberitaan tersebut. Dia menyebut pernyataannya dapat dibuktikan melalui rekaman dan transkrip wawancara yang ia miliki.

“Sangat tidak benar. Lihat saja transkripnya. Saya enggak perlu ngulangin,” kata Sandi kepada awak media usai menghadiri pembukaan Festival Jakarta Great Sale 2018 di One Belpark Mall, Jakarta, Minggu (12/8).

Bacaan Lainnya

Menurut Sandi, pemberitaan tersebut memelintir pernyataan yang ia sampaikan. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu lalu meminta pernyataannya tak lagi diganti-ganti.

“Ya, kalau mau belok-belok kiri kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip. Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah, ini kan pilpres yang mempersatukan. Let’s be friends, let’s unite,” tutur Sandi.

Kabar mahar ini santer beredar lantaran politikus Partai Demokrat Andi Arief mengungkap kronologi Sandi membeli partai politik dengan menggelontorkan uang sebesar Rp500 miliar.

Andi Arief menyatakan dirinya siap dipolisikan terkait cuitannya mengenai dugaan mahar Rp500 miliar yang disebutnya digelontorkan Sandiaga Uno untuk ‘membeli’ PKS dan PAN.

Dia memberikan penjelasan bahwa tudingan Jenderal ‘Kardus’ dalam cuitannya terdahulu adalah berdasarkan pertemuan para petinggi koalisi dengan Gerindra pada 8 Agustus.

Andi menuturkan masalah mahar itu diperolehnya dari tim kecil Gerindra, yakni Fadli Zon, Sufi Dasco Ahmad dan Prasetyo Hadi.

Arief Siap Dipolisikan

Sementara Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan dirinya siap dipolisikan terkait cuitannya mengenai dugaan mahar Rp500 miliar yang disebutnya digelontorkan Sandiaga Uno untuk ‘membeli’ PKS dan PAN.

Dia memberikan penjelasan bahwa tudingan Jenderal ‘Kardus’ dalam cuitannya terdahulu adalah berdasarkan pertemuan para petinggi koalisi dengan Gerindra pada 8 Agustus.

Andi menuturkan masalah mahar itu diperolehnya dari tim kecil Gerindra, yakni Fadli Zon, Sufi Dasco Ahmad dan Prasetyo Hadi.

“Soal Mahar ke PKS dan PAN masing-masing 500 M ini penjelasan Saya: Sekjen Hinca, Waketum Syarief Hasan dan sekrt Majelis tinggi partai Amir Syamaudin mendapat penjelasan itu langsung dari tim kecil Gerindra Fadli zon, Dasco, Prasetyo dan Fuad Bawazier 8 Agustus 2018 pk 16.00,” cuit Andi hari ini Sabtu (11/8) melalui akun Twitternya.

Dengan adanya pemberian mahar itu, politikus Partai Demokrat ini pun mencuitkan soal Jenderal Kardus pada Rabu malam.

“Soal Mahar 500 M masing2 pada PAN dan PKS itu yang membuat malam itu saya mentuit jendral kardus. Besar harapan saya dan partai Demokrat Prabowo memilih Cawapres lain agar niat baik tidak rusak,” lanjutnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya siap jika kasus Jenderal Kardus dan Mahar ini dibawa ke ranah hukum.

“Saya terpaksa mentuit soal mahar ini karena PAN dan PKS memberi ancaman untuk membawa ke ranah hukum. Saya siap dan kesempatan ini menjelaskan pada publik,” tutupnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono memberikan respons soal cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief tentang mahar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno.

Arief mengatakan dirinya tak terlalu antusias menanggapi cuitan tersebut. Yang penting, katanya, partai yang dipimpin mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut sudah memilih untuk berjuang bersama Prabowo-Sandiaga.

“Yang pasti Partai Demokrat sudah bergabung dan akan berjuang bersama untuk Prabowo-Sandi,” ujar Arief.

Arief mengaku tak ingin terlalu memedulikan lagi perkataan Andi yang menyebut soal dugaan mahar Rp500 miliar, selain soal pengabaian Prabowo soal cawapres dari SBY.

“Biar aja si Andi Arief mau ngomong apa aja. Saya enggak reken dia ..sekarep karepe si Andi Arief aja deh,” lanjutnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait