Andi Lala Sebut Ada Utang Sabu Rp5,1 Juta, Ayah Riyanto: Merokok Saja Tidak!

Metrobatam, Medan – Pengakuan otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan, Andi Lala, bahwa Riyanto punya utang sabu Rp5,1 juta dibantah pihak keluarga. Ayah Riyanto, Wagiman (66) menilai pengakuan Andi Lala tersebut tak beralasan dan tak sesuai dengan kepribadian anaknya.

“Pernyataan yang mengada-ada itu. Sudah tidak ada lagi jawabannya itu, sampai tuduh anak saya yang sudah meninggal terlibat narkoba,” geramnya, Senin 17 April 2017.

Wagiman mengatakan, tak beralasan Andi Lala menyebutkan anak keduanya itu terlibat penjualan sabu dan sebagai pemakai. Hal ini dikatakannya dengan dasar kesibukan Riyanto tiap harinya. “Tidak ada itu (Riyanto terlibat narkoba). Bagaimana bisa terlibat, merokok saja dia tidak! Kesehariannya saja pun sibuk dari pagi hingga malam,” tegasnya.

Wagiman menuturkan, tiap harinya mulai pagi, Riyanto disibukkan mengantar anaknya, Syifa Fadilla Inaya (13) dan Gilang Laksono (8) ke sekolah. Setelah itu, Riyanto membantu istrinya Sri Ariyani menjemur bahan untuk buat penganan kue sumpia. Kemudian, Riyanto pergi kerja jam 09.00 WIB. Pulang kerja, bantu istrinya lagi bungkuskan sumpia dan menimbangnya.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada waktu yang tenang bagi dia (Riyanto). Jadi, dari mana bisa alasan Andi Lala bilang anak saya terlibat narkoba. Tiap pergi keluar rumah,selalu sama istrinya,” jelasnya.

Hal yang sama ditegaskan tetangga Riyanto, Sudarman yang telah bertetangga dengan Riyanto sejak 12 tahun lalu. Meski sebagai pendatang yang menyewa rumah milik Wagiman, dirinya tahu betul sosok Riyanto sehari-hari. “Bagaimana bisa dituduhkan menyabu atau bisnis sabu, merokok saja dia (Riyanto) tidak. Ketawa saya dengar pengakuan Andi Lala itu. Alasan yang tidak masuk akal bagi saya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan satu keluarga di Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, ternyata karena korban Riyanto memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta. “Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, pembunuhan itu dilakukan karena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut.

Polisi Akan Tes Kejiwaan Andi Lala
Penyidik Polda Sumatera Utara masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Andi Lala, tersangka otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada 9 April 2017.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, untuk mendalami kasus itu, penyidik akan melakukan pemeriksan kejiwaan dan uji kebohongan terhadap Andi Lala. Pemeriksaan dilakukan untuk menguji keterangan Andi Lala yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kemarin salah satu tersangka sudah mengaku ikut mengeksekusi korban. Tapi belakangan Andi Lala mengklaim dia eksekutor tunggal dalam pembantaian itu. Ini yang akan kita uji lewat pemeriksaan kejiwaan dan tes kebohongan itu,” ujar Kombes Rina, Selasa (18/4).

Selain untuk menguji keterangan Andi Lala, pemeriksaan kejiwaan juga dibutuhkan untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik.

“Kita akan masuk lebih jauh keterangan tersangka. Sehingga kita bisa menemukan bukti-bukti yang kita butuhkan. Karena kita bekerja berdasarkan alat bukti, bukan pengakuan tersangka,” tandasnya.(mb/okezone)

Pos terkait