Anggota DPRD Tulungagung Digerebek Saat Tidur di Rumah Janda

Metrobatam, Tulungagung – Seorang anggota DPRD Tulungagung digerebek warga dan polisi saat menginap di rumah wanita yang bukan istrinya. Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan.

Kapolsek Ngantru, AKP Maga Vidri Isdiawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, peristiwa penggerebekan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (11/10) di rumah kontrakan janda berinisial NK di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

“Jadi memang benar, ada laporan linmas yang melaporkan ke Babhinkamtibmas Desa Bandosari terkait adanya anggota DPRD Tulungagung yang sedang berada di rumah wanita yang bukan istrinya. Berikutnya KSPK langsung menuju ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Maga.

Menurutnya saat petugas mendatangi lokasi, MU (anggota dewan) sedang tidur di ruang tamu dengan memakai pakaian lengkap, sedangkan NK berada di dalam kamar bersama kedua anaknya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, MU dan NK langsung dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Ngantru. Dari hasil pemeriksaan sementara, MU mengakui telah menginap di rumah NK.

“Dia beralasan khilaf, karena tidak sadar usai minum-minuman keras semalam. Karen tidak sadar akhirnya dibawa ke rumah atau kontrakan tersebut oleh pegawai kafe,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 05 Desa Bandosari, Suroso mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, ada warga yang mengetahui kedatangan anggota parlemen tersebut pada tengah malam. Mengetahui hal itu warga langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan mendatangi rumah kontrakan tersebut.

“Dimintai keterangan tentang statusnya, ternyata surat nikah tidak ada. Katanya sanggup untuk menikahi yang namanya NK itu,” imbuhnya.

Suroso menambahkan, sebelum dilakukan penggerebekan, warga kerap menjumpai MU bertandang ke rumah NK pada malam hari, terutama sebelum pukul 22.00 WIB. “Yang saya tahu jam 10 malam ke bawah itu sering ke situ,” katanya.

Pihaknya mengaku aksi warga menggerebek anggota DPRD tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan wilayahnya agar tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif.

Dari data di laman resmi DPRD Tulungagung, MU tercatat sebagai anggota Ketua Komisi C dan anggota Badan Anggaran. Yang bersangkutan lolos sebagai anggota DPRD setelah maju melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dapil I Tulunggagung. (mb/okezone)

Pos terkait