Antisipasi Isu Pemilih Asing, Dukcapil Beri Akses Data ke KPU

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menyatakan akan membuka akses database kependudukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2019 dan membuka kantor pada 17 April mendatang.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan hal itu untuk mengantisipasi isu atau kecurigaan terhadap pemilih asing yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara.

“KPU diberikan akses data langsung ke database untuk bisa membuka dan mengidentifikasi siapa orang itu,” kata Zudan di Rakornas Bidang Hukum dan Kehumasan Kemendagri, Jakarta, Senin (11/2).

Menurutnya, Kantor Dukcapil yang ada di 514 kabupaten/kota dapat membantu KPU sewaktu-waktu jika diperlukan saat hari pemilihan. Misal, kata dia, ada seorang warga yang dicurigai sebagai WNA datang ke TPS satu jam sebelum tutup.

Bacaan Lainnya

Nanti, kata Zudan, KPU atau petugas dapat membuka database untuk mengkroscek nomor induk kependudukan, nama maupun tempat tanggal lahir.

“Ini nanti bisa dicek terus untuk memastikan pemilihnya itu benar, bukan tenaga asing, bukan orang Cina, dicek ini datanya, ditampakan fotonya, kelihatan,” kata dia.

Sehingga, Zudan menambahkan, kekhawatiran akan isu WNA yang mencoblos saat hari pemilihan dapat diantisipasi. Sebab, dengan membuka akses database kependudukan ke KPU, potensi kecurangan pemilu dapat ditekan.

“Di TPS kalau nanti ada yang curiga, saksinya banyak tinggal di foto. Kalau orang misal nyebut NIK-nya benar, sudah lah kita gunakan teknologi face recognition,” ujar dia. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait