ASN Se-kepri Perebutkan 12 Kepala SKPD Karimun yang Dilelang

Metrobatam.com Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, melelang 12 jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah yang lowong atau jabatan baru sesuai Perda Struktur Organisasi Tata Kerja yang baru.

“Sejak lelang dibuka pekan lalu, baru satu orang yang mendaftar. Ada 12 jabatan yang kami lelang secara terbuka untuk umum,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun Kamarullazi di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Kamarullazi menjelaskan 12 jabatan yang dilelang tersebut antara lain, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Sosial.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas UKM dan Energi Sumber Daya Mineral, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Bacaan Lainnya

“Jabatan-jabatan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun, ada juga yang pindah ke provinsi, atau mengisi jabatan lain,” kata dia.

Lelang jabatan tersebut, menurut dia, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karimun No KPTS 114 tahun 2016 tanggal 4 November 2016 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIB).

Sejumlah ASN, lanjut dia, sudah banyak yang mendatangi panitia seleksi untuk menanyakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti lelang jabatan tersebut.

“Tidak hanya ASN dari Karimun, dari Batam, Lingga, Natuna, dan kabupaten lain di Kepri juga datang menanyakan persyaratannya,” katanya.

Kamarullazi menambahkan, lelang jabatan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan yang disusun berdasarkan Perda SOTK yang baru disahkan DPRD, dan efektif berlaku pada 2 Januari 2016.

“Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka dan transparan, siapapun bisa mengikutinya asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ucapnya.(MB/Antara)

Pos terkait