Asyik Indehoy di Hotel, 40 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Metrobatam, Medan – Sebanyak 40 pasangan bukan suami istri diamankan dari tempat hiburan karaoke dan penginapan di Hotel Besitang, Desa Halban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu (3/12).

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin mengatakan, dalam razia penyakit masyarakat tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 30 personel kepolisian.

“Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga tes urine terhadap para pengunjung karaoke dan pasangan yang menginap di hotel. Mereka merupakan pasangan yang tidak sah sebanyak lebih kurang 40 orang,” ujar Dede.

Mirisnya, dari hasil tes urine kepada 40 orang tersebut terdapat sebanyak 17 orang terbukti positif mengandung zat ampethamine (narkoba).

Bacaan Lainnya

“Satu orang pria berinisial G kita tahan karena diduga menyimpan 5 butir ekstasi. Untuk pasangan bukan suami istri itu kita data dan kita beri pencerahan. Razia berjalan aman,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait