Asyik Makan di Warung Waktu Jam Kerja, Kepala Dinas dan Ajudan Gubernur Kena Razia

Metrobatam, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Kepri menggelar razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah warung di Tajungpinang, Selasa (20/3). Sedikitnya ada 10 orang PNS kepergok.

Salah satu PNS yang diamankan oleh Satpol PP adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bintan Afrizal Bahar, ajudan Gubernur Kepri, humas DPRD Pemprov Kepri, kemudian pegawai Lurah Barat Kecamatan Tanjungpinang Barat, serta pegawai lainnya.

Afrizal mengaku saat terjaring sedang sarapan di salah satu warung Batu Hitam, Jalan Yos Sudarso. Dia menuturkan, sudah biasa sarapan di warung tersebut karena dekat dengan kantor kerjanya.

“Kantor kami di kota (Tanjungpinang) makanya sarapan di sini. Saya kan tinggal di kota juga dan sudah sering sarapan di sini,” kata Afrizal saat dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP.

Bacaan Lainnya

Di warung yang sama, Muhammad Yayat Ayatullah PNS Kantor Lurah Barat saat berangkat kerja tidak sempat sarapan di rumah. Dia menyempatkan sarapan saat ada waktu senggang di kantornya.

“Tadi tak sempat sarapan. Makanya ke sini sarapan sebentar,” ujar dia.

Sementara itu, Yova Afrizal ajudan Gubernur Kepri terpergok Satpol PP di Kedai Pinggir Laut, Teluk Keriting, Jalan Usman Harun. Yova bersama beberapa PNS lainnya sedang nongkrong bersama masyarakat lainnya. Diduga sedang membahas sesuatu terkait aksi demo masyarakat di kantor gubernur sehari sebelumnya. Namun, rombongan Yova malah dibiarkan oleh Satpol PP begitu saja.

“Sudah ya, nanti malah bising pula,” kata Yova singkat saat Satpol PP meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Pemprov Kepri Sentot Wicaksono mengatakan, kegiatan razia ini terbagi dua tim gabungan Satpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Kepegawaian Daerah, dan Inspektorat Provinsi Kepri.

Sasarannya kepada pegawai yang tengah menghabiskan waktunya di luar perkantoran. Dia menyampaikan kegitan baru pertama dilakukan sejak awal 2018.

“Ada sekitar 10 orang tadi yang kita cacat. Kita baru turun menggelar razia. Selama ini belum turun karena keterbatasan anggaran,” kata dia.

Bagi PNS yang terjaring razia, kata dia, pihaknya akan menyerahkan kepada pimpinan masing-masing Tujuannya untuk mengamanatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penerapan Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita akan serahkan kepada pimpinan masing-masing. Sanksinya mulai dari ringgan hingga berat, bisa saja penundaan gaji berkala, penurunan pangkat, dan berat bisa pemecatan,” ujar Sentot.

Disinggung terkait petugas tebang pilih kepada pegawai, Sentot menyampaikan bahwa pihaknya mencatat semua PNS yang didapati mangkir di jam kerja.

“Apa pula, tadi dicatat semua kok. Kan adik-adik lihat, ada dari humas, kepala dinas, dan ajudan gubernur,” tutup Sentot.

Diketahui, razia ini digelar Satpol PP untuk menertibkan pegawai yang mangkir saat jam kerja di warung-warung. Satpol PP menggelar razia dibagi menjadi dua tim dengan jumlah 18 personel, delapan tim bergerak di Tanjungpinang dan sisanya di Bintan. (mb/okezone)

Pos terkait