Australia Bekuk Makelar Rudal Korut yang Berhubungan dengan Indonesia

Sydney – Seorang pria dibekuk di Sydney, Australia, atas dugaan berperan sebagai agen makelar Korea Utara.

Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan Chan Han Choi diduga menjadi perantara ekspor ilegal Korut dan menegosiasikan pasokan senjata pemusnah massal, termasuk teknologi rudal balistik, untuk memperoleh keuntungan dari rezim Korut.

Selain senjata pemusnah massal, Chan juga ditengarai menjadi makelar batubara Korea Utara ke beberapa pihak di Indonesia dan Vietnam.

Tindakan tersebut, menurut AFP, merupakan pelanggaran atas sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Australia terhadap Korut.

Bacaan Lainnya

Atas dasar itu, kepolisian menggunakan Undang-Undang Senjata Pemusnah Massal 1995 untuk menjerat pria berusia 59 tahun itu. Ini adalah untuk pertama kalinya seseorang dijerat menggunakan UU tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Chan telah menjalin kontak dengan sejumlah “pejabat tinggi di Korea Utara”.

Chan merupakan warga Australia keturunan Korea dan telah menetap di negara tersebut selama lebih dari 30 tahun. Kepolisian menyebutnya sebagai “agen setia” Korut yang “meyakini bahwa dirinya bertindak demi alasan patriotik”.

Bagaimanapun, kepolisian menegaskan tindakan Chan tidak menimbulkan “risiko langsung” kepada warga Australia. (mb/detik)

Pos terkait