Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Kandungnya lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Metrobatam, Denpasar – Seorang pria bernama Ahyar Safrudin (40) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial S (9) hingga hamil delapan bulan. Bahkan, anak kandungnya yang lain berinisial R (14) dijual ke Bima, Nusa Tenggara Barat, setelah dilecehkan ayahnya sendiri.

Kuasa hukum korban, Siti Sapurah menuturkan, kasus kekerasan terhadap anak itu sudah mulai diadili. Ahyar dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Jaksa penuntut umum, Purwanti, menuntut Ahyar melanggar pasal berlapis tentang perlindungan anak.

“Dia melanggar pasal perlindungan anak, perlakuannya sangat bejat, saya ingin dia mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatananya,” ujar Siti Sapurah kepada Okezone, Kamis (6/10).

Korban S diketahui mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya sejak setahun lalu dan kini dia sedang hamil delapan bulan. Pada saat dirudapaksa, S tidak mampu menolak aksi bejat ayahnya karena diancaman.

Bacaan Lainnya

Sedangkan kakanya R juga mendapatkan pelecehan serupa dari terdakwa. Kemudian korban dijual sang ayah kepada pria hidung belang. Dia dijual sejak April 2016 bekerjasama dengan selingkuhannya untuk mencari “pelanggan” di Bima.

Korban R mengaku dijual ayahnya seharga Rp300ribu hingga Rp500 ribu ke pria hidung belang. Pada saat dijual, Ahyar diduga tidak mengakui bahwa itu adalah anak kandungnya dan langsung menawarkan remaja malang itu kepada para pria dewasa.(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *