Bagus Bawana Ngaku Buat Hoax Sendiri, Polisi Lacak Jejak Digital

Metrobatam, Jakarta – Bagus Bawana Putra (BBP) mengaku berinisiatif sendiri membuat dan menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Polisi menegaskan tak berpatok pada pengakuan Bagus dan melacak aktor intelektual hoax surat suara.

“Kalau perlu aktor intelektualnya pun nanti kita jerat ketika seluruh alat bukti yang dikumpulkan tim sudah betul-betul lengkap. Sementara isi keterangan itu inisiasi dia (Bagus) sendiri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).

Penyidik, ditegaskan Dedi, akan terus mendalami pihak yang diduga terlibat dalam kasus hoax surat suara tercoblos. Penelusuran jejak digital juga terus dilakukan.

“Kita terus mendalami. Silakan dia bersaksi seperti itu. Analisa jejak digital itu yang terus kita periksa dan dalami. Nanti hasil pendalaman Polda Metro digabung dengan hasil dari kita, hasil dari Bareskrim,” ujar Dedi.

Bacaan Lainnya

“Nanti didalami lagi ke mana dia larinya, siapa aktor intelektualnya dalam kasus penyebaran berita hoax ini,” sambung Dedi.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap lagi seseorang yang diduga berperan sebagai penyebar hoax. Pelaku, yang belum diungkapkan identitasnya, ditangkap di Banten.

Sedangkan Bagus Bawana Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka pembuat hoax melalui pembuktian forensik digital. Bagus Bawana diyakini mem-posting tulisan dan melakukan perekaman suara untuk membuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos itu seolah-olah fakta. Dia diketahui menyebarkan tulisan dan suaranya di Twitter dan WhatsApp Group.

Selain Bagus Bawana, polisi menetapkan tiga tersangka penyebar hoax surat suara tercoblos berinisial J, HY, dan LS.

Polisi juga kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan hoaks tujuh kontainer surat suara. Aparat menduga tersangka ini memiliki peran sebagai buzzer. Tersangka baru ini seorang laki-laki yang ditangkap pada Kamis (10/1) malam di Banten.

“Pelaku sudah ditangkap di Banten,” ujarnya.

Dedi menyebut saat ini proses penyidikan masih berlangsung termasuk soal motif tersangka baru ini. Tentang identitas dan peran tersangka baru ini, kata Dedi, akan dijelaskan lebih rinci oleh Polda Metro Jaya.

Sementara untuk tersangka Bagus Bawana Putra (BBP), Dedi menuturkan pihaknya masih dalam proses pendalaman. Dari BBP dan tersangka baru ini, polisi masih berupaya mengungkap hubungan keduanya dalam kasus hoaks kontainer surat suara.

“Nanti dari hasil pemeriksaan buzzer ini akan diketahui apakah sama dengan tersangka BBP, selain buzzer dia juga sebagai kreator,” imbuh Dedi. (mb/detik)

Pos terkait