Bakal Lebih Besar, THR PNS Cair H-10 Lebaran

Metrobatam, Jakarta – Pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan angin segar untuk Lebaran tahun ini. Sebab, para abdi negara bakal mendapatkan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) yang nilainya lebih besar dari tahun sebelumnya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan bahwa THR tersebut dapat dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan tersebut sama seperti tahun sebelumnya.

“Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan. Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum lebaran. Yang jelas ini tidak ada perubahan dalam hal waktu,” kata Asman di Jakarta, seperti ditulis Selasa (10/4).

Bila benar tak ada perubahan waktu pencairan THR dengan tahun lalu. Maka diperkirakan PNS dapat menikmati THR pada 10 hari sebelum Lebaran, atau pada minggu ke-dua Juni 2018.

Bacaan Lainnya

Sebab, pencairan THR tahun 2017 lalu dilakukan pada 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri. “THR tahun kemarin cair kurang lebih 10 hari sebelum lebaran,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman.

Herman juga mengatakan bahwa pemberian THR untuk PNS berdasarkan manajemen merit sistem, yakni berdasarkan kompetensi. Saat ini, pihaknya masih membahas pemberian THR tersebut.

“Intinya sekarang kita menggunakan sistem merit, sistem merit itu manajemen PNS berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, jadi semua kebijakan harus jelas basicnya,” kata Herman. (mb/detik)

Pos terkait