Bakar Motor Gegara Ditilang, Ohang: Saya Panik dan Bingung

Metrobatam, Cianjur – MU (20) alias Ohang dilepas polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan atas insiden pembakaran sepeda motor. Pemuda tersebut nekat membakar motor karena ditilang anggota Polres Cianjur.

Ohang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot. Ia mengaku panik dan bingung saat motornya dihentikan petugas.

Video suasana saat polisi meminta keterangan kepada pemuda tersebut diperoleh detikcom. Dalam video itu, Ohang terlihat mengenakan pakaian kemeja kotak-kotak merah.

Ia berhadapan dengan seorang penyidik. “Saya panik dan bingung, Pak. Nggak tahu harus bagaimana. Sudah nggak pakai helm, terus motor nggak ada pelat nomornya,” kata Ohang kepada petugas yang memeriksanya, sebagaimana video yang dilihat detikcom, Senin (16/9/2019).

Bacaan Lainnya

Polisi yang memakai rompi hijau itu menanyakan kenapa Ohang sampai membakar motor, termasuk cara membakarnya.

“Karena bingung, gugup, akhirnya timbul niat itu (membakar motor), Pak. Saya bakar motor pakai korek api. Saya cabut itu karburatornya, terus keluar bensinnya. Lalu saya pakai korek api,” tuturnya.

Setelah membakar motornya, Ohang menghindar. “Saya berlari menghindari. Tiba-tiba ada yang mendorong saya sampai terjatuh, lalu saya ditangkap sama bapak polisi. terus dibawa ke sini (Polsek Ciranjang),” ucap Ohang.

Ia mengakui kondisi motornya memang tanpa kelengkapan surat-surat kepemilikan alias bodong. Ohang mengaku motor itu dibelinya seharga Rp 1 juta dari seseorang.

“Saya salah, sudah nggak pakai helm, nggak bawa surat-surat, dan motor saya nggak ada pelat nomornya. Saya panik, Pak, bingung,” ujar Ohang dalam video itu. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *