Bandar Ganja Antar Provinsi di Ditembak Polisi di Makassar

Metrobatam, Makassar – Aparat kepolisian berhasil meringkus JB (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia merupakan pelaku bandar ganja antar provinsi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, meringkus JB di rumahnya di kawasan Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (11/4) dini hari. Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi di kakinya, lantaran berusaha melarikan diri saat tengah mencari sisa barang bukti ganja miliknya.

“Saat dilakukan pencarian barang bukti ganja yang diduga masih disembunyikannya, pelaku melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan kaki nya dengan timah panas oleh Tim Hiu,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, pada Rabu (11/4) dini hari.

Lanjut Diari, selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sebanyak sembilan puluh satu paket ganja, yang diterimanya dari pulau Sumatera dan hendak dijual di Makassar dan Tual, Maluku Tenggara.

Bacaan Lainnya

“Kami sita barang bukti 90 paket kecil dan satu paket besar ganja dari satu kota di pulau Sumatera, yang hendak di edarkan di Makassar dan Tual,” lanjutnya.

Diketahui, tertangkapnya bandar ganja tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Narkoba Polrestabes Makassar, yang mengetahui pengiriman barang haram ini di salah satu jasa pengiriman barang. Polisi juga meringkus dua kurir paketan ganja itu.

“Selain bandar (ganja) JB, Tim Hiu Narkoba Polrestabes Makassar juga meringkus ST dan FR, selaku kurir yang mengambil barang di salah satu jasa pengiriman barang, di Jalan Borong Raya,” kata Kompol Diari.

Hingga kini, Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, masih mengejar bandar tempat pelaku mengambil barang ini di pulau Sumatera.

Akibat ulahnya, JB kini terancam pasal 111 terkait narkotika jenis tanaman, dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.

Sabu Jaringan Malaysia di Mamuju

Sementara Polres Metro Mamuju menangkap dua tersangka sabu jaringan Malaysia di Mamuju, Sulawesi Barat. 1 kg sabu diamankan dalam penangkapan itu.

“Penangkapan ini hasil kerja Tim Python, yang melakukan penyelidikan selama 2 (dua) bulan sehingga kasus tersebut dapat dibongkar,” kata Kapolres Metro Mamuju AKBP M Rivai Arvan kepada detikcom, Selasa (10/4).

Dua tersangka tersebut berinisial DG (29) dan AL (32). Keduanya ditangkap di Jalan A Makassau, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Sabtu (7/8).

“Narkoba berasal dari Malaysia melalui Balikpapan dan menuju ke pelabuhan di Kabupaten Mamuju, pelaku ditangkap saat turun dari kapal penyeberangan menaiki mobil avanza dan disergap,” ujarnya.

Selain 1 kg sabu, ada juga 6 butir ekstasi dan 1 handphone yang diamankan. Rivai mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk menangkap bandar besar jaringan ini.

“Pengungkapan kasus narkotika kali ini merupakan pengungkapan terbesar dan terbanyak di Provinsi Sulawesi Barat, jika dirupiahkan, harganya mencapai Rp 2 miliar,” ujarnya. (mb/detik)

Pos terkait