Bandar Sie Jie Batuaji Tertangkap, Katanya Baru 10 Hari Beroperasi

Metrobatam.com, Batuaji – Tiga orang bandar dan pemain sie jie atau togel ditangkap jajaran Polsek Batuaji, di rumah liar (Ruli) Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Batuaji. Ketiga orang tersebut diantaranya Samsudin (37) sebagai bandar sie jie, Indrianto (33), sebagai penjual, dan Agus (24) selaku pembeli. Ketiga pemain itu ditangkap tanpa perlawanan, karena anggota polisi menemukan sebagai barang buktinya hingga tak bisa bergerak.

Tak itu saja, anggota Polsek Batuaji juga mengamankan barang bukti yang diantaranya 2 unit handpone mereka nokia beserta uang tunai Rp 45 ribu. Yang parahnya lagi, saat anggota polisi mengamankan handpone masih berisikan nomor-nomor sie jie atau togel dari pembelinya.

Kepada wartawan, Samsudin yang tinggal di Buana Vista, Batam Center mengakui jika dirinya sebagai bandar itu baru beroperasi 6 bulan di Batam. Sedangkan didaerah Batuaji 10 hari. Dia juga mengatakan, saat beroperasi itu, dirinya pernah meraup untuk untung 10 juta perhari. Namun, saat tertangkap setoran dari pembeli belum sempat tertagih semuanya.

Untuk cara bermainnya, dijelaskan Samsudin, dirinya terlebih dahulu merekrut koordinator lapangan (Korlap) untuk di Batuaji. Kalau pembeli membeli nomor seharga Rp 1000 untuk dua angka, bila kena nomornya, pembelinya menerima uang tunai sebesar Rp 70 ribu, dan hongkongnya sebesar uang tunai Rp 60 ribu.

Bacaan Lainnya

Nantinya, semua nomor pembelinya akan dikirim via pesan melalui handpone pembeli masing-masing. Jika ada yang dapat nomor, uangpun langsung diberikan kepada pembelinya tapi secara diam-diam.

Sementara, Indrianto, sebagai penjual hanya mendapatkan untung 25 persen dari penjualan. Jika banyak pembelinya, untungnya juga pasti banyak. Pada saat ditangkap itu, barang buktinya belum banyak, dirinya sudah takut duluan.

” Saya sebagai penjual saja. Saya diberikan untung hanya 25 persen dari hasil penjualan, jika banyak pembelinya, untungnya lumayan lah, daripada tak kerjaan,” ujar pria asal Medan, yang tinggal di RKT, Batuaji belum lama ini.

Berbeda dengan disampaikan Agus. Dirinya mengatakan untuk membeli sie jie atau togel ini hanya untung-untungan saja. Cuma, saat membeli dirinya apes, karena langsung ditangkap polisi. Waktu ditangkap itu dirinya hanya membeli sie jie sebesar Rp 90 ribu saja.

“Saya rasa penjual dan pemain sie jie sudah hal yang lumrah seperti diwarung dan pangkalan ojek. Pasalnya rata-rata di Batuaji ini sudah banyak. Jadi, kenapa hanya kami yang diamankan, kenapa tak ikut yang lainnyan,” terangnya sambil menunduk.

Ditempat terpisah, Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmansyah yang didampingi Kanit Reskrim Iptu M Said membenarkan penangkapan 3 orang pemain togel dan sie jie didaerah ruli Pasir Putih Batuaji, Kamis (16/6) sore hari. Ketiga pemain itu adalah bandar, penjual dan pembelinya.

” Iya benar, ada tiga orang ditangkap bandar, penjual serta pembelinya. Mereka itu diamankan saat beroperasi ditengah-tengah masyarakat, jadi anggota langsung membekuk mereka,” kata Andy.

Kasus penjual atau bandar ini akan tetap dikembangkan, dari hasil keterangan mereka bahwa didaerah Batuaji sudah sangat meresahkan. Didapat informasi, pembeli bisa memasang nomor Hongkong, karena tiap harinya beroperasi, sedangkan jam 10 malam untuk pemutaran nomornya.

Kemudian, untuk nomor Singapura, beroperasi mulai pada hari Rabu, Sabtu dan Minggu, selanjutnya untuk nomor togel toto beroperasi pada Senin dan Kamis saja. Dan kepada ketiga pemain ini dikenakan pasal 303 dengan bunyinya tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. (mb/haluan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *