Banten Masuk Zona Merah Rawan Pungli, 64 Orang Sudah Jadi Tersangka

Metrobatam, Serang – Ketua Tim Sosialisasi Satgas Saber Pungli tingkat pusat Shadiq Pasadigoe menyatakan, Provinsi Banten menjadi salah satu daerah paling rawan terjadinya praktek pungutan liar (pungli) di Indonesia.

“Banten ini menjadi salah satu daerah yang banyak (kasus pungli). Paling tinggi di Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, kemudian Banten ini, Jakarta,” kata Shadiq saat menghadiri sosialiasi seber pungli di Kota Serang, Rabu (11/10).

Dia mengungkapkan, sejak dibentuknya Saber Pungli di Provinsi Banten sudah berhasil menetapkan 64 orang tersangka dari 27 kasus Operasi Tabgkap Tangan pungli yang terungkap di Banten. “Terbanyak laporan masyarakat di Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kepolisian,” ujar Shodiq.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bertanggung jawab atas laporannya. Sebab, laporan yang diterima Tim Seber Pungli butuh penyaringan dan pembuktian terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Laporan masyarakat belum tentu semuanya benar. Masyarakat yang melaporkan adanya praktik pungli, pasti dilindungi tim seber pungli,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta mengakui, persoalan mentalitas pegawai menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik pungli di Banten.

Tercatat, dibeberapa pelayanan masyarakat terjadi praktek pungli seperti di Disdukcapil Pandeglang, Dishub Kota Serang dan, di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

“Laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat ada 409 kasus. Yang rawan adanya pungli di pelayanan tingkat kelurahan, kecamatan, Kabupaten/kota perlu pengawasan,” katanya. (mb/okezone)

Pos terkait