Bareskrim Sita Kapal Yacht Senilai Rp3,5 T Hasil Cuci Uang di AS

Metrobatam, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita barang bukti hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat, berupa yacht seharga US$250 juta atau Rp3,5 triliun.

Kapal mewah itu ditemukan di Tanjung Benoa, Bali pada Sabtu (24/2). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama investigasi dengan FBI.

Menurutnya, yacht ini telah diburu selama empat tahun oleh Biro Intelijen Federal (FBI). “Jadi itu adalah kapal hasil kejahatan. pencucian uang di Amerika. Kepolisian Amerika telah menetapkan tersangkanya,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Dia menerangkan, penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari FBI yang meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian atas keberadaan kapal tersebut, Rabu (21/2).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai di pengadilan dan barang bukti yacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang.

Jenderal bintang satu itu menambahkan, kejahatan tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Swiss, Malaysia, dan Singapura.

Sayangnya, pada saat digeledah penyidik, pemilik kapal yang juga terdakwa korupsi USD 1 miliar asal Malaysia, Jho Low, tak ditemukan. “(Jho Low) Belum kita temukan,” kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2).

Saat ditanya perihal negara mana yang sempat disinggahi oleh kapal Yacht sebelum ke Bali, Daniel menuturkan pihaknya akan perlu mengkaji log book-nya terlebih dahulu. Ia menuturkan, terkait hal itu pihaknya tidak bisa menyampaikan dalam waktu dekat.

“Itu kita belum baca (log book) karena kita baru turun dari kapal. Jadi nanti biarkan anak-anak membaca dulu karena tebal sekali. Jadi tidak bisa dijelaskan dalam waktu dekat sebelum kita baca,” tuturnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait