Batal Digelar Hari Ini, Tes Baca Alquran Disesuaikan Jadwal Capres

Metrobatam, Jakarta – Ikatan Dai Aceh (IDA) batal menggelar tes baca Alquran untuk capres-cawapres hari ini. Jika nantinya kedua kubu menyanggupi datang, pergelaran tes baca Alquran akan disesuaikan dengan jadwal kedua paslon, yakni Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Dari awal kami sampaikan bahwa jadwal ini masih tentatif masih kemungkinan bisa berubah,” ujar Ketua IDA Tgk Marsyuddin Ishak di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

“Karena kami sadar betul apa kesibukan Pak Jokowi, Kiai Ma’ruf, Pak Prabowo, sama Bang Sandi. Jadi ya kita tunggu aja. Terkait waktu, kalaupun memang jadi ikut, waktunya kita sesuaikan,” imbuh dia.

Tes baca Alquran untuk capres-cawapres ini sebelumnya direncanakan digelar hari ini di Aceh. Namun, mengingat kedua paslon belum secara resmi menjawab undangan yang dilayangkan IDA itu, tes baca Alquran pun ditunda.

Bacaan Lainnya

Marsyuddin mengatakan pihaknya memahami kesibukan yang dimiliki kedua paslon. Oleh sebab itu, pelaksanaan tes baca Alquran akan disesuaikan setelah pihaknya menerima jawaban resmi dari tim Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga.

“Kita tidak memberikan tenggat waktu. Insyaallah di bulan Januari ini. Kita masih menunggu perkembangannya nanti kita lihat setelahnya,” kata Marsyuddin.

IDA sendiri sebelumnya telah secara langsung menagih jawaban dari kedua kubu soal undangan tes baca Alquran di Aceh. Namun, hingga saat ini, belum ada surat atau jawaban resmi dari keduanya terkait tes tersebut.

Meski begitu, secara lisan Tim Kampanye Nasional (TKN) menyatakan kesanggupan Jokowi dan Ma’ruf Amin untuk datang. Sedangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan hanya akan datang jika ada kewajiban dari KPU berkaitan dengan acara itu.

Kami Serahkan ke Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan ide tes baca Alquran bagi capres-cawapres yang dicetuskan Ikatan Dai Aceh (IDA) tidak ada diatur dalam UU Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU). KPU menyerahkan ke pasangan calon untuk mengikuti ajakan tes itu atau tidak.

“Sikap KPU kami mempersilakan kepada masing-masing paslon untuk merespons apakah akan mengikuti atau tidak mengikuti. KPU tidak bisa mengatur itu, kami kembalikan kepada pasangan calon masing-masing,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Wahyu menyebut UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak mensyaratkan pencalonan capres-cawapres maupun peserta pemilu lainnya untuk melakukan tes baca Alquran. Dengan demikian, KPU menyerahkannya ke kedua kubu.

“Bukan menjadi persyaratan bagi calon presiden maupun wakil presiden. Jadi sekali lagi, ya, kita kembalikan ke masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam merespons itu mau mengikuti atau tidak mengikuti,” ujar Wahyu.

Pada prinsipnya, kata Wahyu, KPU menyambut baik inisiatif dari Ikatan Dai Aceh sebagai partisipasi warga. Namun KPU tak bisa menyelenggarakan tes baca Alquran tersebut.

“Kami menyambut baik prakarsa itu karena itu sebagai bentuk partisipasi warga. Tetapi perlu diketahui bahwa dalam UU dan Peraturan KPU dan dalam peraturan perundang-undangan secara umum itu tidak diatur tentang hal itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, IDA menyambangi kantor pemenangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga. Kunjungan itu dalam rangka menagih jawaban atas undangan tes baca Alquran di bumi Serambi Mekah.

Secara lisan, TKN Jokowi menegaskan kesediaan Jokowi-Ma’ruf mengikuti tes tersebut. Jadwal tengah disesuaikan. Sedangkan Prabowo-Sandi akan datang untuk tes baca Alquran jika KPU yang mengadakan. (mb/detik)

Pos terkait