Bawa Sabu 1.038 Gram, Calon Penumpang Lion Air JT 373 Diamankan Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim

Metrobatam.com, Batam – Dua calon penumpang pesawat Lion air JT 373 Batam diamankan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (22/7/2018) pada pukul 07.15 WIB. Disaat mereka lagi Bandara Hang Nadim Batam langsung ditangkapkan ditempat tersebut.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo menerangkan,”Ada dua calon penumpang pesawat Lion air JT 373 Batam, dua kurir ini, Mukhlis (33) dan Muhammad Ikhsan (30) keduanya salah satu warga Aceh Utara. Pada saat petugas melakukan penggeledahan menemukan sabu-sabu berupa 2 bungkus Metamfetamin dengan berat 511 gram dan 527 gram, total petugas mengamankan 1.038 gram sabu.”

“Petugas bea cukai Batam telah mengamankan kedua kurir tersebut, dengan modus sabu disembunyikan di dalam sandal, “ujar Evy.

“Pengungkapan ini telah berhasil setelah melakukan deteksi awal dengan profiling penumpang, pada saat melewati pemindai metal pintu masuk. Dua calon penumpang pesawat Lion air JT 373 berpencar agar tidak terlihat oleh petugas Bea Cukai.”ungkap Evy.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti akan diserah terimakan ke BNN Kepri untuk segera dikembangkan akan ditindak lanjut selanjutnya,”tutupnya.

(Toni S)

Pos terkait