Bawaslu akan Periksa Rekaman Pidato Habib Rizieq di Reuni 212

Metrobatam, Jakarta – Bawaslu akan memeriksa rekaman pidato Habib Rizieq Syihab di acara reuni 212. Bawaslu akan bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan untuk mengkaji ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye.

“Soal rekaman yang kemarin (Rizieq) akan kita cek bareng sama kepolisian dan kejaksaan,” kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

“Diberikan waktu mereka (Bawaslu DKI) untuk memeriksa bagaimana panitia melakukan acara tersebut. Nah apakah ada ajakan untuk memilih, terus hal-hal lain, misal adakah visi misi, atau juga adalah bendera, dari pasangan nomor 02 apakah juga ada atributnya. Itu harus kita sampaikan bahwa tidak ada ya,” imbuhnya.

Rahmat mengatakan Bawaslu DKI yang akan melakukan kajian terhadap rekaman pidato Rizieq itu. Salah satu poin yang ditelusuri apakah ada ajakan memilih, hingga apakah Rizieq masuk dalam struktur tim kampanye salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019 atau tidak.

Bacaan Lainnya

“Apakah itu sengaja oleh panitia atau enggak, atau apakah habib juga masuk tim kampanye. Kalau dia masuk ya akan jadi masalah itu ya. Nggak boleh dia seperti itu. Sebab, rapat umum tidak diperkenankan pada saat ini,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan nantinya perihal pidato Rizieq di reuni 212 itu adalah temuan yang akan ditindak lanjuti Bawaslu DKI selama 7 hari ke depan. Sedangkan, terkait adanya massa yang berteriak ganti presiden di reuni 212, ia menyebut hal itu bukan pelanggaran karena tidak diserukan panitia.

“Memang ujaran masyarakat soal ganti presiden nggak bisa kita bendung, tapi panitia sudah menegaskan untuk tidak melakukan itu. Kemudian kehadiran Pak Prabowo juga tidak menyampaikan itu,” sambung Rahmat.

“Memang ini kalau orang bilang ada muatan politis ya memang ada politisnya. Tapi yang kami lihat apakah ada pelanggaran (kampanye) atau tidak,” ujarnya.

Akan tetapi, Rahmat mengungkapkan pihaknya sempat menemukan lagu ganti presiden diputar massa di jalanan, bukan di atas panggung. Namun, pihaknya saat itu juga langsung berkoordinasi dengan panitia untuk meminta lagu tersebut dihentikan.

“Kalau soal lagu tadi kan itu kita hentikan dan masuk pelangggaran sebenarnya pelangggaran. Dan itu kami sudah hentikan. Itu ada di PKPU bilang bahwa Bawaslu bisa hentikan sesuatu jika itu masuk pelangggaran,” kata Rahmat.

Sejumlah tokoh agama dan politik tanah Air hadir di Reuni 212. Capres Prabowo Subianto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Habib Bahar bin Smith dan Ustaz Tengku Zulkarnain juga hadir.

Selain orasi dari sejumlah tokoh agama dan politik, lagu ‘Astaghfirullah Punya Presiden Si Raja Bohong’ juga diputar di Reuni 212. Lagu tersebut diputar setelah rekaman suara ceramah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab yang menyerukan soal ganti presiden dan agar memilih capres hasil Ijtimak Ulama diperdengarkan.

Sebelumnya anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo juga telah angkat bicara soal dugaan pelanggaran kampanye di reuni 212. Dari pengamatan televisi, Ratna menyatakan tak ada unsur pelanggaran.

“Saya juga tadi memantau dari televisi. Hasil pantauan saya, saya tidak menemukan adanya unsur kampanye. Karena Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye,” kata Ratna kepada wartawan, Minggu (2/12). (mb/detik)

Pos terkait