Bawaslu Akui Kotak Suara Kardus Berpontensi Rusak

Metrobatam, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin, menilai polemik terkait kardus kedap air sebagai bahan pembuat kotak suara pemilu 2019 tidak perlu lagi diperpanjang.

“Diskursus lama yang juga ada dalam pilkada dan pemilu sebelumnya. Jadi mari kita sama-sama menempatkan diskusi pada porsi masing-masing,” ujar Afif di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Afif mengatakan bahwa barang apa pun, jika digunakan, maka lambat laun akan rusak. Termasuk kotak suara, baik berbahan aluminium maupun karton atau kardus.

“Artinya tidak hanya karton kedap air yang berpotensial rusak, apa pun yang kita pakai berpotensi rusak,” kata Afif.

Bacaan Lainnya

Menurut Afif pembahasan yang lebih penting saat ini adalah bagaimana hak suara masyarakat terfasilitasi dengan baik. Misalnya soal pengiriman logistik pemilu, alternatif pengganti jika kotak tersebut rusak, termasuk kesiapan seluruh pihak di dalamnya dalam mensukseskan pemilu 2019.

Jika partai politik tidak setuju dengan penggunaan kotak suara kardus, imbuh Afif, maka semestinya disampaikan ketika rapat dengan pendapat (RDP). Bukan setelah disetujui justru dipersoalkan kembali.

“Kan, ada mekanismenya, waktu RDP kan juga ada partai Gerindra,” kata dia.

Afif menjelaskan perihal penggunaan karton sebagai kotak suara memang sudah diawali dengan berbagai pertimbangan, termasuk soal anggaran.

Selama ini, kata Afif, anggaran untuk penyimpanan kotak suara aluminium terbilang besar. Pasalnya, KPU di beberapa daerah harus menyewa gudang penyimpanan. Selain itu juga ada pertimbangan ramah lingkungan.

“Dulu juga salah satu diskusinya adalah mahalnya tempat sewa ketika pemilu selesai jauh lebih mahal ketimbang proses pengadaan,” ujarnya.

Pendapat senada telah diutarakan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. Dia menilai sedianya yang dipersoalkan bukanlah penggunaan kardus atau aluminium sebagai bahan dasar pembuatan kotak suara. Karena kedua jenis itu pun kalau dalam keadaan terburuk juga bisa hancur.

Misalnya kotak aluminium dibakar, maka kertas suara di dalamnya pun akan ikut terbakar.

Menurut Pramono yang perlu diperhatikan dalam pemilu, termasuk soal kotak suara, yakni bagaimana memastikan suara pemilih aman. Hal itu sangat terkait dengan integritas para pihak yang terlibat.

“Persoalannya bukan kekuatan kotaknya, tapi soal jaminan keamanan perolehan suara makanya melihatnya bukan dari bahan (pembuat kotaknya). Mau plastik aluminium atau kardus,” kata Pramono.

“Tapi integritas penyelenggara, keberadaan pengawas, saksi-saksi dari parpol, dan pengamanan TNI Polri,” kata dia. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait