Bawaslu: Dua Paslon Lakukan Pelanggaran di Hari Pertama Kampanye Akbar

Metrobatam, Jakarta – Kampanye akbar Pemilu 2019 telah dimulai pada Minggu 24 Maret 2019. Bawaslu menemukan pelanggaran dalam kampanye kedua paslon.

“Kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah,” ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Senin (25/3/2019).

Fritz tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan masing-masing palson. Namun, dia menyebutkan salah satu pelanggarannya yaitu dengan pelibatan anak dalam kampanye.

“Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye, padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita,” kata Fritz.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Fritz mengatakan pelanggaran lain dengan adanya penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, fasilitas negara ini yaitu penggunaan mobil pemerintah.

“Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara, di mana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah,” kata Fritz.

Fritz juga menyinggung adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir saat kampanye. Serta kesalahan dalam penggunaan alat peraga kampanye.

“Kemudian ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye, kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol,” tuturnya.

Kami Evaluasi

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyebut temuan Bawaslu akan mereka jadikan bahan evaluasi. Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengatakan mereka tak mungkin melibatkan anak secara aktif dalam kampanye akbar.

“Pernyataan Bawaslu ini menunjukkan adanya evaluasi awal yang dilakukan oleh Bawaslu kepada para paslon. Namun kan perlu diperhatikan, misalnya, apakah pelanggaran itu masing-masing paslon itu dilakukan oleh paslonnya atau tidak, misalnya pelibatan anak,” sebut Ade Irfan saat dihubungi, Senin (25/3/2019).

“Kita melihat memang di dalam peraturan kan anak kan tidak boleh dilibatkan dalam aktivitas politik. Kami tidak akan melibatkan anak dalam masa-masa kampanye ini, namun kan kehadiran anak di lokasi-lokasi kampanye itu kita harus lihat apakah anak-anak itu datang secara aktif atau diajak oleh keluarganya gitu, yang ikut juga hadir dalam kampanye itu,” sebut dia.

Irfan menjelaskan, pelibatan anak dalam kampanye artinya dilakukan secara aktif dengan mendorong si anak masuk ke dalam aktivitas politik. Dia menegaskan kubu 01 tidak pernah sengaja melibatkan anak dalam kampanye, apalagi secara aktif.

Meski demikian, politikus PPP itu menyebut temuan Bawaslu tetap akan menjadi bahan evaluasi mereka. Dia bahkan berterima kasih kepada badan pengawas pemilu itu.

“Ya kami akan mengevaluasi ini, kami berterima kasih kepada Bawaslu sudah mengingatkan terhadap yang disampaikan Bawaslu terhadap langkah awal kampanye terbuka ini. Sedapat mungkin kami akan mematuhi peraturan-peraturan yang ada. Tapi juga kita tidak bisa menghindari dalam situasi ramai begitu di kampanye terbuka kita juga nggak bisa menghindari walaupun ada kesalahan seperti pelibatan anak,” sebut Irfan.

“Tapi yang jelas kami tidak akan melibatkan anak itu secara aktif, dia misalnya dijadikan sebagai ikon, sebagai model, atau dia disuruh melakukan sesuatu atau dipengaruhi untuk menjadi narasumber atau apalah namanya, itu yang tidak akan kami lakukan,” tegas dia. (mb/detik)

Pos terkait