Bea dan Cukai Batam Adakan Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Ibnu Sina Batam

Metrobatam.com, Batam – Bea  dan Cukai  Batam adakan Dialog Interaktif  Goes to Kampus bersama Mahasiswa Ibnu Sina Batam “Mengenal Bea Cukai lebih Dekat”, di Gedung aula Ibnu Sina Kota Batam, (10/4/2018)

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi R. Evy Suhartantyo  menerangkan, dengan kegiatan ini melihat tingginya respon kepada mahasiswa Ibnu Sina Batam dan masyarakat akan informasi tentang Kepabeanan dan Cukai. Agar dapat mengetahui tim Penyuluhan dan Layanan informasi Bea dan Cukai Tipe B Batam semakin ingin mendekatkan untuk menyampaikan informasinya.

Dialog interaktif yang diadakan Bea dan Cukai Batam dan mahasiswa ini, banyaknya antusias dari mahasiswa dengan berbagai pertanyaan yang diajukan, antara lain tentang Bea dan Cukai adalah instansi Negara, tugas- tugas Bea dan Cukai,  apa aja dilakukan dan lainnya ” ujar nya Evy.

Evy menjelaskaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Bacaan Lainnya

“ Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Evy.

Tapi mahasiswa Ibnu Sina Batam sangat semangat nerima tentang artinya Bea dan Cukai Batam, bahwa hasil penyampaian kita kepada mahasiswa Ibnu Sina Batam dapat dimengerti penjelasan-penjelasan tentang Bea dan Cukai Batam.

Lalu terkait perizinan, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan perizinan online kepabeanan milik Dirjen Bea dan Cukai.

“ Tidak perlu datang kekantor sekarang, sudah ada online Kepabeanan. Cukup hanya di daftar dimana saja baik di rumah atau dimana aja, maka sudah dipermudah dan di percepat izinya. “ungkap Evy.

“ Kegiatan dialog interaktif ini, programnya ini ada setiap tahun, kemungkinan tahun depan di sekolahan. Lalu kita harapan agar generasi muda lebih faham lagi dengan Bea dan Cukai,” kata Evy.

“ Sementara itu, terkait jual barang lelangan, itu sudah pihak Kepabeanan dan Cukai  tidak pernah menjual barang sitaan Black Market via Media Sosial. Bahwa barang sitaan itu sudah menjadi barang bukti hasil penangkapan yang ada, jadi barang hasil sitaan Bea dan Cukai dijual melalui proses lelang resmi. ” tutupnya.

Toni/And

Pos terkait