Bea Cukai Soroti Kurir Uang untuk Kejahatan Lintas Negara

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan mitranya di Singapura serta Malaysia mulai membahas secara khusus soal kurir uang lintas negara.

Kurir itu diduga menjadi salah satu penopang kejahatan terorganisasi dan kejahatan lintas negara.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Harry Mulya mengatakan, kejahatan lintas negara yang terorganisasi semakin berkembang. Perlu kerja sama lintas negara pula untuk mengatasinya.

“Salah satu yang menjadi perhatian soal para pembawa uang,” ujarnya di sela pertemuan DJBC dengan mitranya dari Singapura dan Malaysia, Selasa (31/5) di Batam, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Kurir pembawa uang diduga menjadi salah satu penopang kejahatan terorganisasi itu. Mereka memindahkan uang tunai dari satu negara ke negara lain.

“Uang hasil kejahatan di negara A dibelikan aset atau diantarkan ke negara B. Peran kurir dalam lalu lintas itu penting,” ujarnya.

Salah satu peran menonjol kurir uang adalah dalam kasus La Nyalla Mattalitti yang baru tertangkap. Kejaksaan Agung mensinyalir ada kurir yang rutin mengirim uang ke Ketua Kadin Jawa Timur itu selama ia berada di Singapura.

Untuk menekan pergerakan para kurir itu, perlu kerja sama lembaga lintas negara. Kerja sama itu tidak mudah karena aturan setiap negara aturan berbeda tentang membawa uang tunai. Perbedaan itu yang coba diatasi dengan serangkaian pertemuan antara DJBC dengan mitra-mitra mereka dari negara lain.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga DJBC Robert Leonard M mengatakan, Indonesia dengan Malaysia dan Singapura perlu terus mengeratkan kerja sama. Para penyelundup tahu ada hambatan kerja para penegak hukum karena perbedaan aturan tiap negara. “Mereka memanfaatkan celah itu,” ujarnya.

Kerja sama antarnegara memungkinkan celah itu ditekan. DJBC dan mitranya dari Singapura dan Malaysia sepakat untuk terus saling bertukar informasi.

“Penangkapan-penangkapan (oleh DJBC) hasil dari pertukaran informasi itu,” ujarnya.

DJBC dan para mitra juga menyepakati patroli dan investigasi terorganisasi. Investasi terorganisasi perlu dilakukan karena organisasi kejahatan melibatkan orang di beberapa negara. Untuk mengejar mereka, perlu penindakan terkoordinasi di negara-negara berbeda. “Fokusnya pada perdagangan ilegal dan penyelundupan narkotika,” ujarnya.(mb/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *