Begal Mengaku Polisi, Bawa Motor Korban. Ternyata Modus

Foto : Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Tiga begal yang mengaku oknum polisi, yakni Maruli, Rizki dan Lubis di dudukkan dikursi pesakitan Pengadilan Negeri, Batam, Senin (25/7). Ketiganya didakwa melakukan pembegalan terhadap korban bernama Amirun (17) warga Tanjung Uma, Selasa (21/4/2015) lalu.

Berdasarkan pengakuan saksi korban dihadapan hakim, kejadian tersebut terjadi saat dia pulang dari rumah temannya, di Golden Prawn, Bengkong, dini hari pukul 00.04 wib. Saat mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dia diserempet mobil mini bus jenis Avanza warna silver. Akibatnya korban jatuh dari motor nya.

Dalam keadaan tidak terduga tersebut, terdakwa Maruli langsung mengambil sepeda motornya merk Verza, sedangkan dua terdakwa lainnya yakni Rizki dan lubis membekuk korban dan memasukkannya kedalam mobil. “Mereka bilang diam, ada razia. Kami dari pihak kepolisian. Motormu bakalan kami bawa ke kantor polisi, kamu menunduk aja tidak usah tengok-tengok kami,”ujar korban menirukan.

Korban dibawa berkeliling-keliling, sebelum diturunkan di kawasan jodoh. Saat diatas mobil, korban juga mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan di bagian kepala sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.

Bacaan Lainnya

“Saya dibawa berkeliling sebelum diturunkan di kawasan Jodoh. Kepala saya sempat dipukul beberapa kali,” ujar korban kepada Hakim.

Setelah kejadian tersebut, korban ditemani orangtua langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kemudian, setelah satu tahun pelakunya tertangkap, lantaran ada laporan dari masyarakat ada motor yang tidak mempunyai surat-surat.

“Ada laporan dari masyarakat adanya sepeda motor merek verza yang tidak mempunya surat-surat. Akhirnya kami memutuskan untuk menyelidiki ternyata memang benar motor tersebut tidak memiliki surat-surat. Kami langsung menangkap pelaku,”ungkap anggota Polri, Toni Slamat Pasaribu ketika dihadirkan menjadi saksi dalam kasus ini didepan majelis hakim.

Berdasarkan pengakuan terdakwa, motor tersebut mereka jual seharga Rp1.200.000 kepada Rizki,”tutupnya. (mb/parlin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *