Belum Ada Pendanaan, Terbang Perdana Pesawat N245 Bisa Molor

Metrobatam, Jakarta – Pengembangan pesawat N245 sampai saat ini belum dilakukan karena masalah pendanaan. PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) masih menunggu dana segar dari investor untuk memulai pengembangan pesawat yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Direktur Produksi PTDI, Arie Wibowo mengungkapkan dengan belum adanya komitmen pendanaan, maka penerbangan perdana N245 diperkirakan mundur dari rencana di 2020. “Tentunya akan bergeser (dari 2020) sesuai ketersedian dana,” ujar Arie kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (8/6).

Untuk menarik minat investor asing menanamkan modalnya untuk mengembangkan pesawat N245, Arie menambahkan, pihaknya masih menunggu payung hukum dari pemerintah berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu, komitmen pendanaan dari pemerintah juga diperlukan untuk memacu investasi dari swasta. Sehingga investor yakin menanamkan uangnya untuk mengembangkan N245.

Bacaan Lainnya

“Harus ada komitmen finansial pemerintah dalam mendanainya sebagian kemudian pihak swasta atau asing baru akan tertarik melakukan investasi,” tutur Arie

Arie meminta pemerintah berperan aktif dalam pendanaan pengembangan pesawat N245 sekitar US$ 200 juta. Dengan adanya komitmen pendanaan dari pemerintah, maka akan memacu investor atau pihak swasta untuk ikut mendanai proyek ini.

“Ya untuk mendapatkan investor khususnya untuk program semacam ini, harus ada komitmen finansial pemerintah dalam mendanai nya sebagian kemudian pihak swasta/asing baru akan tertarik melakukan investasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dari total biaya pengembangan US$ 200 juta, 40% di antaranya berasal dari pemerintah atau sekitar US$ 80 juta. Sehingga investor memiliki optimisme dalam berinvestasi dalam mengembangkan pesawat jarak menengah ini.

“Menurut saya apabila pemerintah share 40% investasi sudah akan membuat pihak luar tertarik,” kata Arie.

Arie mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan pendapatnya semata agar kelangsungan pesawat buatan dalam negeri bisa tercapai.

“Pihak luar harus melihat komitmen pemerintah untuk program ini. Seperti halnya pemerintah menggalang investor asing untuk membuka industri di Indonesia dengan berbagai macam kemudahan fasilitas, proteksi dan keikutsertaan pemerintah dalam investasi,” ujar Arie.

Atau pemerintah, lanjut Arie, memberikan penugasan langsung kepada PTDI untuk mengembangkan N245 dan menjamin pembelian pesawat tersebut untuk konektivitas dalam negeri. Kemudian maskapai dalam negeri bisa menyewa atau membeli pesawat N245 untuk melayani penerbangan ke rute-rute tertentu.

“Ada bentuk lain berupa penugasan pemerintah langsung untuk PTDI melakukan development dan membeli dalam jumlah besar untuk dipakai di dalam negeri,” kata Arie. (mb/detik)

Pos terkait