Bertentangan dengan Peraturan, BP Batam akan Evaluasi Rumah dengan Status Hak Milik

Metrobatam.com, Batam – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam akan mengevaluasi rumah-rumah yang sudah dilengkapi surat Hak Milik, karena bertentangan dengan peraturan.

Direktur Lahan BP Kawasan Batam Imam Bachroni di Batam, Selasa mengatakan penerbitan surat Hak Milik untuk rumah-rumah di Batam adalah kekeliruan.

“Ada kecelakaan, ada persepsi teman-teman di BPN karena waktu itu ada edaran Menpera yang menyatakan tanah di bawah 600 meter bisa di-Hak Milik,-kan” kata Imam.

Menurut dia, semestinya tanah di daerah dengan Hak Pengelolaan Lahan tidak bisa dengan Hak Milik.

Bacaan Lainnya

“Itu akan dikoreksi,” kata dia.

Jangan sampai, di satu daerah yang sama, ada rumah-rumah dengan status lahan HPL yang tetap harus membayar uang sewa lahan (Uang Wajib Tahunan Otorita) dan ada juga rumah-rumah yang sudah Hak Milik, tanpa kewajiban membayar sewa lahan.

“Harus dievaluasi dan didudukkan. Perlakuannya harus sama,” kata Imam.

Sebenarnya, kata dia, sejak awal desain pemukiman di Batam diharapkan lebih banyak rumah vertikal, karena keterbatasan lahan.

BP juga sudah mengalokasikan sejumlah lahan untuk rumah susun, berdasarkan UWTO yang lebih spesifik, sesuai dengan pita biru pembangunan Batam.

Namun, karena harga rumah horizontal kala itu juga murah, maka orang tidak tertarik untuk memiliki rumah susun. Perusahaan pengembang yang tadinya hendak membangun rumah vertikal pun mengurungkan niatnya.

“Mereka rata-rata secara ‘bankable’ belum layak, itu yang harus kami evaluasi,” kata dia.

Imam menyatakan saat ini BP Batam tengah mengevaluasi berbagai pengalokasian lahan di kawasan itu.

BP Kawasan Batam masih memeriksa kembali lahan-lahan tidur yang sudah dialokasikan kepada pihak ketiga dengan memanggil pemegang hak kelola atas tanah itu.

“Kami panggil, menanyakan kenapa kok belum bangun, masalahnya apa kenapa UWTO belum dibayar,” kata dia.

Dalam verifikasi itu, BP Kawasan bisa menarik kembali lahan yang sudah dialokasikan untuk ditawarkan kepada pihak lain yang serius untuk membangun.

Mb/Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *