Biadab! Pemuda Ini Cabuli dan Posting Foto Korban yang Tak Berdaya

Metrobatam, Pekalongan – Seorang pemuda berinisial SW (17) tega mencabuli dan memposting foto korbannya yang tak berdaya ke media sosial. Kini SW sudah diciduk oleh anggota Polres Pekalongan.

“Kita mendapat laporan warga, langsung kita tindaklanjuti. Hasilnya, kita dapati pelaku pengunggah foto” kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto kepada detikcom, Jumat (16/11).

Agung mennjelaskan SW diamankan polisi pada Rabu (14/11) lalu. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sengaja melakukan tipu muslihat dan membujuk korbannya dengan minuman keras.

“Kejadianya pukul 22.00 WIB. Pelaku ini mengajak korban ngobrol di sebuah kebun dan memberikan minuman keras. Setelah kondisi korban mabuk, pelaku ini menyetubuhinya,” jelas Agung.

Bacaan Lainnya

Usai menyetubuhi, lanjut Agung, SW kemudian mengambil foto korban yang masih dalam kondisi tak berdaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/8) lalu. Kemudian foto-foto korban yang masih di bawah umur itu diposting oleh SW di akun media sosialnya.

“Kejadianya sudah lama. Namun, foto-foto korban yang diambil pelaku, kemudian diunggah di sosial media, kemudian ada warga yang melaporkan ke polisi,” jelasnya.

Pelaku saat ini masih diperiksa polisi. Beberapa barang bukti diamankan polisi di antaranya beberapa potong pakaian dan sebuah ponsel.

Pelaku terancam jeratan Pasal 81 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Masih kita dalami lebih lanjut, termasuk jeratan pasalnya” lanjutnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *