BNN dan Pemprov Kepri Adakan Asistensi Pencegahaan Narkoba

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengab Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau adakan Asistensi Terkait Narkoba, Kamis (16/6/2016) di Ruang Rapat Utama Lt 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang.

Asistensi ini mengambil tema “penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau”. Dilaksanakan sesuai surat edaran yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy Nomor: B/4741/M.PANRB/12/2015 serta peraturan Mendagri Nomor 21 tahun 2013 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika.

Tujuan untuk memahami konsep Plan Of Action (POA) yang berguna untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja. POA sendiri merupakan kunci sukses suatu perencanaan upaya pencegahan yang sistematis dan realistis dari suatu cetakan dokumen formal. Yang nantinya dengan adanya POA, maka strategi dalam pemberantasan Narkoba dapat terbentuk dan terlaksana secara maksimal.

Gubernur Kepulauan Riau yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kadispora Kepri, Doli Boniara mengatakan bahwa menyambut baik terkait program Bebas Narkoba ini dan siap untuk ikut bergandengan tangan saling mendukung dalam memberantas narkoba di Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama Gubernur dan seluruh jajaran nya menyambut baik terkait program Kepri bebas narkoba. Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sedang dalam kondisi bebas Narkoba dan oleh karna itu untuk membersihkannya mulai dari tingkat daerah Kami siap mendukung dan saling bergandengan tangan dalam mewujudkan hal itu,” Kata Doli.

Ketua BNN Kepulauan Riau Drs. Beni Setyawan, MH juga sangat antusias mewujudkan Kepri bebas Narkoba dan diharapkan dengan program dari pusat ini dapat menekan angka pengguna Narkoba yang saat ini semakin besar.

“Sesuai dengan data yang tersaji terlihat bahwa tahun 2015 di Kepri ada sekitar 40 ribu-an pengguna Narkoba atau sekitar 2,7 persen dari jumlah penduduk. Narkotika merupakan musuh bersama dan harus diberantas maka kami sangat antusias melaksanakan program dari pusat ini demi mewujudkan Kepri bebas narkoba,” ujar beni.

Asistensi ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis cinderamata dan sticker stop narkoba dari BNN kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

 

(Mb/kepriprov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *