Metrobatam, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluhkan respons Jerman dan Belanda yang sulit diajak bekerja sama dalam penanganan kasus narkoba. Keluhan ini disampaikan oleh BNN menyusul pengungkapan kasus penyelundupan ekstasi dan minyak biji ganja (hemp seed oil) yang berasal dari Belanda dan Jerman.
“Kami juga sudah bicara dengan mereka. Memang dari kedua negara tersebut kelihatan kurang kooperatif dan cenderung menutup diri untuk bekerja sama,” ujar Direktur Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/12).
Arman mengaku tidak puas dengan alasan perbedaan hukum yang diutarakan oleh perwakilan Jerman dan Belanda. Perbedaan hukum itu menurutnya tak bisa dipakai kala Indonesia masih menghadapi banyaknya pasokan narkoba yang dari berbagai negara termasuk Jerman dan Belanda.
“Ada negara tertentu yang katanya sahabat, tapi tidak bersedia bekerja sama,” ucap Arman.
Pernyataan Arman ini terlontar dalam konferensi pers BNN yang merilis kasus penyelundupan 15.410 butir ekstasi dan 22 botol minyak biji ganja (hemp seed oil). BNN menyatakan kedua barang bukti berasal dari Jerman dan Belanda yang akhirnya dibawa ke Indonesia.
Untuk perkara ekstasi, ada empat orang tersangka yang sudah ditangkap. Upaya penyelundupan dilakukan dengan kapal dari Port Klang, Malaysia, menuju Tanjung Pinang. Para tersangka ditangkap secara terpisah di Jakarta dan Surabaya. Atas perbuatannya, mereka terancam diganjar hukuman mati.
Sementara untuk perkara minyak biji ganja, barang bukti diduga berasal dari Jerman dan dipesan oleh dua pelaku secara online. Namun penyidik belum bisa memproses dua pelaku karena senyawa yang terkandung di dalam minyak tersebut belum terdaftar sebagai unsur terlarang sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas keadaan tersebut, Arman menyayangkan otoritas Jerman dan Belanda tidak membuka diri untuk membantu BNN mengungkap kasus ini. Meski demikian, BNN belum berniat melaporkan keluhan ini ke otoritas internasional yakni United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
“Saya pikir lewat media saja disampaikan pasti akan kedengaran kemana-mana,” pungkas Arman. (mb/cnn indonesia)