BNN Sita 25 Kg Sabu Jaringan Napi Lapas Tanjung Gusta

Metrobatam, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 25 kilogram sabu dari seorang tersangka bernama Syaifinur alias Pan, Kamis (24/1/2019). Barang haram ini merupakan bagian dari jaringan Ramli cs, narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus 70 kg sabu dan 2 kg ekstasi yang telah disita BNN dari narapidana Ramli pada Selasa (15/1).

“Pasca-mengungkap penyelundupan narkotika yang dikendalikan napi Lapas Tanjung Gusta bernama Ramli, BNN terus melakukan pengembangan hingga menangkap seorang tersangka baru dengan barang bukti 25 kg sabu,” kata Arman, Kamis (24/1).

Arman menyebut tersangka Syaifinur alias Pan diciduk petugas dari Pasar Gruegok, Biruen, Aceh dengan barang bukti 8 kg sabu. Narkotika itu disembunyikannya dalam mobil pick up warna hitam dan akan didisribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya.

Bacaan Lainnya

“Setelah penangkapan itu, petugas selanjutnya menggeledah rumah Pan di Muara Batu, Aceh Utara. Hasilnya diperoleh 17 Kg sabu yang dibungkus lakban warna hitam. Sehingga totalnya ada 25 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau,” jelasnya.

Arman menerangkan barang bukti yang disita tersebut berasal dari Malaysia. Narkoba itu dibawa dengan kapal yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan dan merupakan bagian dari sindikat Ramli cs.

“Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke BNNP Sumut untuk proses lebih lanjut. BNN terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (15/1), BNN mengungkap penyeludupan narkotika yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Tanjung Gusta bernama Ramli. Saat itu, BNN menyita 72 kg narkotika masing-masing 70 kg sabu dan 2 kg ekstasi yang diangkut Kapal Motor (KM) Karibia.

Kapal bermuatan barang haram ini ditangkap Perairan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (15/1/2019). Untuk memuluskan penyudupan narkotika itu, Ramli dibantu lima orang tersangka lainnya yang merupakan anak dan menantunya sendiri. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait