BNN Tembak Mati Buronan Kasus Narkotik di Aceh

Metrobatam, Jakarta – Seorang buronan kasus narkotik, Murtarla, tewas di tangan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyebabnya adalah Murtarla melawan dan hendak kabur, ketika ditangkap pekan lalu.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan petugas menggelar operasi di Sumatera Utara dan Aceh, pada 28 hingga 31 Maret lalu. Murtarla menjadi target mereka. Awalnya dia ditangkap bersama rekannya, Rizal, di Jalan Rama Setia, Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (29/3) pekan lalu.

Ketika petugas sedang mengembangkan perkara dan membawa serta Murtarla, menurut Arman, di tengah perjalanan tersangka mencoba kabur.

“Petugas melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan lantaran tersangka melakukan perlawanan, dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka,” kata Arman dalam keterangan tertulis diterima CNNIndonesia.com, Senin (2/4).

Bacaan Lainnya

Selain dua orang itu, lanjut Arman, BNN juga membekuk enam tersangka lain dalam operasi di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka adalah Khaerun Amri, Andy Syaputra, Rendy P, Mukhlis, Zulkifli, serta Denni Saputra.

Arman mengatakan, dari tangan keenam tersangka BNN menyita barang bukti sebanyak 44,7 kilogram sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi.

Selain itu Arman menambahkan, BNN juga menyita sejumlah sepeda motor, mobil, buku tabungan, dan telepon seluler. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait