BPIH Embarkasih Batam Termurah Ketiga se-Indonesia

Jemaah haji indonesia. FOTO ; (Hmd Pemko Batam)

Metrobatam.com, Batam – Embarkasi Batam menjadi embarkasi dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) termurah ketiga se-Indonesia. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan BPIH Embarkasi Batam tahun ini sebesar Rp 32 juta.

“Ada 13 embarkasi di Indonesia. Termahal Makassar Rp 37 juta. Kita Rp 32 juta. Aceh termurah, Rp 30 juta. Kedua, embarkasi Medan,” sebutnya dalam kegiatan manasik haji di Batam Centre, Selasa (18/6).

Kepada calon jemaah haji ia menjelaskan bahwa biaya haji yang dibayarkan ini sudah dipotong dengan dana optimalisasi. Menurutnya apabila dihitung kebutuhan hidup selama 38-39 hari di tanah suci, biayanya bisa mencapai Rp 67 juta per orang.

“Jadi dari dana Bapak Ibu yang sudah disetorkan Rp 25 juta itulah dana optimalisasinya. Kan ada yang menunggu sampai 10, 12 tahun. Dari dana itulah dikembalikan lagi ke jemaah,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Musim haji tahun 1440 H/2019 ini, Embarkasi Batam masih memberangkatkan calon jemaah haji dari empat provinsi. Yaitu Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Namun dua provinsi, Riau dan Jambi, hanya menjadikan Batam sebagai embarkasi antara. Artinya calon jemaah haji dari dua provinsi di Sumatra tersebut tidak lagi diinapkan di Asrama Haji Batam. Melainkan langsung pindah pesawat begitu tiba di Bandara Internasional Hang Nadim.

“Calon jemaah haji asal Batam tahun ini sebanyak 679 orang. Ada penambahan dari tahun lalu. Seiring penambahan kuota nasional 10.000 jemaah. Penambahan ini diprioritaskan untuk lansia (lanjut usia). Karena masih ada sekitar 1.000-an jemaah haji berusia di atas 80 tahun di daftar tunggu di seluruh Indonesia,” kata dia.

Calon jemaah haji asal Batam rencananya akan diberangkatkan dalam tiga kelompok terbang (kloter). Yakni kloter 1, kloter 17, dan kloter 28. Atau apabila ada perubahan, akan dimasukkan ke kloter tambahan yaitu kloter 29. Kloter 1 akan diterbangkan ke tanah suci pada 7 Juli mendatang. (Mb/Mcb)

Pos terkait