BPIH Jemaah Haji Embarkasi Hang Nadim Tahun 2018 Rp32.456.450

Metrobatam.com, Batam – Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler Embarkasi Hang Nadim Batam tahun 2018 sebesar Rp32.456.450.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Marwin Jamal di Batam, Kamis, menyatakan biaya itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.

“Kita bersyukur BPIH 2018 sudah ditandatangani oleh Presiden yang selanjutnya kita akan menunggu petunjuk dari Menteri Agama tentang jadwal pelunasan bagi calon jamaah haji yang masuk porsi tahun ini,” kata Marwin.

BPIH tahun 2018 naik 0,9 persen dibandingkan tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Marwin menjelaskan kenaikan BPIH itu karena pemberlakuan PPN 5 persen terhadap barang dan jasa oleh Pemerintah Arab Saudi, naiknya bahan bakar minyak pesawat dan tarif dasar listrik di Arab Saudi.

“Komponen lainnya yang juga mempengaruhi kenaikan BPIH adalah perubahan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat maupun Riyal Arab Saudi,” tambah Marwin Jamal.

BPIH jamaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekkah, biaya hidup dan lainnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain mengatur BPIH untuk jamaah haji reguler untuk setiap embarkasi, Keppres Nomor 7 Tahun 2018 juga menetapkan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) tiap embarkasi.

“BPIH TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup, biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri,” kata dia.

Berdasarkan ketentuan, seluruh calon jamaah haji yang mendapatkan kursi berangkat tahun 2018 sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta sehingga mereka tinggal melunasi selisih dana BPIH.

“Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH,” kata Marwin.

 

(Sumber : Antarakepri)

Pos terkait