BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang membuka EDABU Class

Metrobatam.com, Tanjungpinang – BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang membuka EDABU Class yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang. EDABU Class dibuka mulai Senin, 16 Juli 2018 hingga Jumat, 27 Juli 2018.

“EDABU Class dilaksanakan mengingat masih terdapat Badan Usaha yang belum memanfaatkan secara optimal penggunaan Aplikasi New-EDABU, sehingga pelaporan mutasi karyawan masih dilakukan secara manual dengan melapor ke BPJS Kesehatan,” jelas Lenny Marlina T.U.M, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

EDABU Class merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada peserta Badan Usaha terkait penggunaan aplikasi New-EDABU (Electronics Data Badan Usaha). Badan Usaha yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang diundang dan diberikan penjelasan terkait Aplikasi New-EDABU sehingga masing-masing PIC Badan Usaha bisa lebih memahami penggunaan Aplikasi New-EDABU.

“New-EDABU merupakan alat bantu untuk mempermudah proses mutasi tambah/kurang peserta dan rekonsiliasi Data Peserta & Iuran Badan Usaha. Prinsip kerja NEW E-DABU adalah SELF ASSESSMENT, artinya Badan Usaha mengakses data pekerja dan anggota keluarganya yang menjadi peserta BPJS Kesehatan pada periode tertentu yang telah ditetapkan dan dapat langsung melakukan koreksi terhadap data tersebut sebelum dimigrasikan ke dalam masterfile BPJS Kesehatan,” tambah Lenny.

Bacaan Lainnya

New-EDABU Berbasis web dengan alamat : https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id dimana akses diberikan setelah BU melakukan registrasi memperoleh username dan password.

Adapun Update Fitur di Aplikasi New-EDABU adalah penambahan fitur mutasi PPU, penambahan fitur upload form excel 34 kolom, penambahan profile edit profile badan usaha dan penambahan klasifikasi kode tiket.

Pada Aplikasi New-EDABU juga terdapat menu Mutasi Masal dimana menu ini berfungsi untuk melakukan mutasi peserta secara kolektif (bisa lebih dari satu peserta). Pada menu terdapat dua jenis mutasi yang disediakan yaitu mutasi gaji dan mutasi non aktif peserta.

Fitur-fitur yang terdapat pada Aplikasi New-EDABU tersebut diharapkan dapat mempermudah Badan Usaha dalam proses mutasi tambah/kurang peserta dan rekonsiliasi Data Peserta & Iuran Badan Usaha.

(Budi MB)

Pos terkait