BPJS Kesehatan Nunggak Rp 9,1 T, Kok Bisa?

Metraobatam, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan hasil audit terhadap BPJS Kesehatan. Hasilnya terdapat gagal bayar di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun.

Hasil audit BPKP menemukan adanya 27,4 juta data peserta perlu diperbaiki proses identifikasinya. Tercatat juga ada 17,17 juta peserta yang pencatatan nomor NIK tidak lengkap 16 digit. Ada juga sekitar 0,4 juta yang NIK nya berisi campuran alfa numerik dalam pendataan.

Menariknya lagi, BPKP menemukan ada 10 juta lebih peserta yang NIK nya ganda. Itu artinya 1 NIK digunakan untuk lebih dari 1 orang peserta. Kemudian 0,3 juta nama kita tidak berisi spesial karakter.

Tak hanya itu, BPKP juga menemukan kejanggalan dari sisi kepesertaan karyawan. Tercatat ada 528 ribu lebih karyawan yang ternyata belum dilaporkan oleh pemberi kerja sehingga ada potensi tambahan penerimaan akibat hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Lalu 2.348 badan usaha melaporkan penghasilannya lebih rendah dibanding yang seharusnya. Sehingga menambah potensi pengeluaran BPJS Kesehatan.

BPKP mencatat hingga akhir Desember 2018 tercatat kewajiban bayar BPS Kesehatan mencapai Rp 19,41 triliun. Dari angka itu sekitar Rp 10,29 triliun sudah dibayarkan pemerintah pada November 2018. Sehingga posisi gagal bayar BPJS Kesehatan di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun. (mb/detik)

Pos terkait