Bupati Malra Berharap LPJ ADD Januari 2019 Sudah Dimasukkan

Metrobatam.com, Langgur – Sejumlah penjabat Kepala Ohoi menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan yang diserahkan oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun kepada para Camat, di Aula Kantor Bupati, Langgur, Senin (31/12).

“Hari ini juga penjabat-penjabat kepala Ohoi menerima SK perpanjangan yang diterima oleh camat, untuk melakukan tugas sebaik-baiknya,” katanya

Hanubun berharap, agar penjabat-penjabat kepala ohoi yang diberikan SK tersebut dapat mempersiapkan proses pelantikan kepala ohoi definitif nanti.

Selain itu, Hanubun juga memberikan penekanan sekaligus penguatan kepada para penjabat kepala ohoi agar dapat dapat melaksnakan pengelolaan Alokasi dana Desa (ADD) tersebut dengan baik dan benar.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami melakukan stressing (menekan) soal dana ADD agar dilaksanakan dengan baik, dan juga bagi ohoi-ohoi yang belum menerima pencairan tahap ketiga. Hari ini adalah terakhir dan setelah evaluasi mereka memberikan laporan bahwa mereka dikasih waktu hingga tanggal 25 Januari 2019,” jelasnya.

Terkait dengan informasi akan dilakukan pergantian penjabat kepala ohoi dan pelantikan sejumlah kepala ohoi definitif, Hanubun menegaskan bahwa pergantian dan pelantikan itu pasti akan dilaksanakan.

“Kalau pergantian dan pelantikan kepala Ohoi itu pasti akan ada, tapi bukan sekarang, itu nanti pada akhir-akhir Januari terutama penjabat kepala Ohoi karena mereka mempunyai tugas untuk mempersiapkan hal-hal untuk pelantikan kepala-kepala Ohoi yang definitif,” tandasnya.

Hanubun ungkapkan, dalam kurun waktu dari tanggal 25 hingga 31 Januari sudah dilakukan pelantikan kepala-kepala ohoi defitinif, namun pihaknya akan menunggu sampai selesai laporan pertanggungjawab keuangan dari para penjabat kepala ohoi yang sekarang.

“Paling lambat itu awal-awal Februari (tidak lebih dari tanggal 10) itu sudah ada pelantikan, tidak boleh lama-lama karena itu sudah sesuai dengan seratus hari kerja kami bupati dan wakil Bupati terpilih,” pungkasnya.

(Jhon Matriks Leisubun)

Pos terkait