Buwas Janji Tangkap Pemilik Diskotek MG yang Buron, Hidup atau Mati

Metrobatam, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) memperingatkan akan menangkap pemilik Diskotek MG, Jakarta, Agung Ashari alias Rudy. Buwas menegaskan dirinya tak sungkan mengambil tindakan ‘eksekusi’ di tempat jika ada perlawanan.

“Ya, kita sudah lakukan pengejaran dan semoga bisa diterbangkan, dan mudah-mudahan tertangkap dalam keadaan hidup. Karena kalau melakukan perlawanan ya sudah, itu risikonya dia. Kita selesaikan di lapangan, kan gitu ya,” ungkap Buwas saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (19/12).

Sebagai orang yang memfasilitasi tempat hiburannya menjadi pabrik sabu liquid, Rudy terancam hukuman mati. Buwas menegaskan risiko hukuman itu, sehingga tidak masalah akan seperti apa kondisinya ketika Rudy nanti tertangkap.

“Ada pasti (risiko) hukuman mati ya. Dia mau mati sekarang atau mau mati nanti sama aja, kan gitu,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya soal keterlibatan penyalahgunaan narkotika, Rudy juga kini terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU). BNN pun mulai melacak asetnya. TPPU adalah modus klasik yang biasa digunakan untuk menyamarkan hasil penjualan barang haram tersebut.

“Tentunya penelusuran itu karena biasanya dari hasil kejahatan yang berupa uang ini di-money laundry, dicuci, supaya tidak ketahuan. Oleh sebab itu, itulah yang kita lakukan untuk menuntaskan jaringan itu supaya mereka lumpuh, tidak punya kekuatan finansial untuk belanja atau membeli kembali,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Soal keberadaan Rudy, Buwas tidak mau mengungkap karena untuk mengantisipasi larinya target. Yang jelas, berbagai instansi lain juga digandeng untuk mendeteksi keberadaan Rudy, termasuk Kepolisian, Ditjen Imigrasi, bahkan masyarakat.

“Oh (dengan) semua (instansi) kerja sama, masyarakat juga kita ajak kerja sama. Yang jelas kita nggak berhenti menangkap yang bersangkutan. Kalau bisa tertangkap hidup, kalau bisa, tapi kalau nggak bisa ya sudah, nggak apa-apa,” pungkasnya.

Agung Ashari alias Rudy ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyusul Diskotek MG Club International miliknya ketahuan dijadikan sebagai laboratorium sabu liquid. Selain Rudy, BNN juga menetapkan koordinator lapangan, Samsul Anwar alias Awank sebagai DPO.

BNN telah menahan lima orang tersangka terkait laboratorium sabu cair tersebut. Kelimanya adalah FD sebagai kapten, DM berperan sebagai penghubung, dan WA selaku pengawas. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni FER berperan sebagai penyedia dan MK sebagai kurir.

Bisa Temukan di Setiap Diskotek

Buwas juga mengatakan, keberadaan narkotika di diskotek menjadi salah satu daya tarik orang bersedia datang ke tempat hiburan malam itu. Malahan, narkotika bisa ditemukan di setiap diskotek di DKI Jakarta.

“Silakan saja dicek, setiap diskotek yang ada di Jakarta ini ditelusuri saja, bisa nggak kita beli narkoba di situ? Bisa, ada. Berarti kan ada hubungannya antara narkotika dengan hiburan malam. Oleh sebab itu, ini ada korelasinya antara hiburan malam dengan narkotika. Karena orang yang datang ke diskotek itu, manakala tidak ada narkotika maka tidak akan datang ke situ.” ujarnya.

Padahal, kata Buwas, sudah menjadi tanggung jawab pemilik usaha hiburan malam untuk ikut menjalankan perintah negara, yakni menghindari penyalahgunaan narkotika. Sangat disayangkan ketika baru-baru ini, terjadi penemuan laboratorium sabu cair di Diskotek MG club International yang sudah beroperasi selama 2 tahun. Pemiliknya sendiri, Agung Ashari alias Rudy buron hingga kini.

“Yang sekarang terjadi ini kan pemiliknya membiarkan, malah berkolaborasi, malah membuat kan. Nah,karyawannya sama semua. Ini kan mereka memang berkolaborasi untuk melakukan kejahatan,” kata Buwas.

Kalau perlu, menurut Buwas, langsung tutup saja begitu ada indikasi peredaran narkoba. Langkah ini tentu perlu perhatian tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Yang kedua, pemerintah daerah juga harus mewaspadai ini. Artinya di kala tempat hiburan malam itu terindikasi tempat peredaran narkoba, tutup saja. Supaya apa, pengusaha ini memiliki tanggung jawab, sehingga tidak lepas begitu saja dan membiarkan itu terjadi,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Johny Pol Latupeirissa bertemu denga Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno untuk membahas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di DKI. Sandiaga mengatakan dari pertemuan itu hasilnya nanti akan dituangkan dalam surat edaran gubernur kepada pelaku bisnis hiburan malam dan hotel. Penerapan materi-materi PG4N di kurikulum sekolah juga akan digalakkan oleh Pemprov melalui Dinas Pendidikan.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut Sandi dan BNNP juga merinci sejumlah tempat hiburan yang diwaspadai terindikasi peredaran narkoba. Di antaranya Illigals (Hotel and Club), Tematik (karaoke), Golden Crown (diskotek), Classic (hotel), B’Fashion Club, Happy Puppy (karaoke), Travel (hotel), New Monggo Mas, Bandara (diskotek), Kota Indah (karaoke), dan Top 1 (diskotek). Selain tempat hiburan, ada sejumlah rusun yang terindikasi peredaran narkoba di Jakarta, antara lain Rusun Marunda, Rusun Flamboyan, Rusun Tambora, dan Rusun Cempaka Putih. (mb/detik)

Pos terkait