Cabuli Rekan Sendiri, Karyawan Toko Ditangkap Polisi di Pulau Abang Batam

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Aljanah (23) karyawan toko buku salemba Ramayana Kota Tanjungpinang tega mencabuli rekan kerjanya sendiri Hesti Giti Sagita Harahap (19) di Sebuah Gudang dekat tempat pelaku bekerja.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro melalui Plh Kasubag Humas Polres Tanjungpinang AKP. S. Zalukhu menerangkan bahwa Kronologis kejadian awalnya pada Rabu (21/09) sekitar pukul 13.00 Wib Siang.

“Tersangka yang melihat korban sedang membersihkan rak – rak buku, lalu tersangka dengan sigap langsung menarik tangan korban dan membawanya ke gudang toko tersebut,” ucap AKP S Zaluku dihadapan Awak media,Jumat(30/8) Siang di Mapolres Tanjungpinang.

Sesampainya di Gudang tersebut Lanjut perwira balok tiga ini, Tersangka langsung mengggerayangi Korban hingga Korban berteriak.

Bacaan Lainnya

“Mendengar korban teriak tersangka langsung mengendong korban langsung membawanya ke dalam office dan langsung membuka baju korban hingga bagian dada, yang mana korban langsung menangis,” Lanjut Zaluku.

Korban yang ketakutan langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang dengan Nomor LP-B/243/IX/2016/Kepri/SPK-RES TPI tanggal 21 september 2016.

“Tersangka ditangkap di Pulau Abang Kota Batam di sebuah gubuk persembunyiannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 289 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas. (Budi Arifin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *