Cagub Mustafa di Lampung Tersangka, Hanura Ingin Alihkan Dukungan

Metrobatam, Jakarta – Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju menjadi calon gubernur Lampung kini menyandang status tersangka kasus suap. Partai Hanura sebagai partai pengusung ingin mengalihkan dukungan dari Mustafa ke calon lain.

“Kemungkinan paling potensial adalah mengalihkan dukungan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, kepada detikcom, Sabtu (17/2).

Mustafa dan calon wakil gubernur Lampung Ahmad Jajuli diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan Hanura. Hanura sendiri paham bahwa partai tak bisa mencabut dukungan, sebagaimana diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017. “Karena penetapan calon sudah selesai, ya tidak ada lagi ruang,” kata Sudding.

Namun menurut Sudding, parpol masih bisa mengalihkan dukungan. Adapun soal status resmi dukungan yang terdaftar di KPU tak akan berubah, dan Hanura tak mempermasalahkan hal ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pilgub Lampung, PKS Tetap Kampanyekan Mustafa yang Tersangka

“Kalau hanya sekadar mendukung, bukan mengusung, itu bisa saja dilakukan,” kata Sudding.

“Kalau mengalihkan dukungan kepada calon lain karena calon yang diusung tersangkut persoalan hukum, itu sah-sah saja,” kata Sudding.

Soal kemana dukungan Hanura akan beralih, itu perlu dirembuk dulu di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. “Kita akan bicarakan lebih lanjut di internal,” kata dia.

NasDem Terima Pengunduran Diri Mustafa

Partai NasDem menerima permohonan pengunduran diri kadernya, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain menjabat Bupati Lampung, Mustafa pun dikenal sebagai Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate mengatakan keputusan Mustafa mundur itu sesuai dengan Code of Conduct dan pakta integritas yang berlaku di partainya yaitu akan mengundurkan diri jika terkena kasus korupsi.

“Maka bersama ini DPP NasDem menerima permohonan pengunduran diri Mustafa sebagai Ketua DPW NasDem Lampung Tengah,” kata Jhonny dalam konferensi pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (16/2).

NasDem kata Jhonny, memutuskan untuk menunjuk Ketua DPP NasDem Taufik Basari sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Ketua DPW NasDem Lampung Tengah dan memintanya untuk segera mencari ketua definitif.

Jhonny pun menegaskan pihaknya memerintahkan kader yang menduduki jabatan legislatif maupun eksekutif tidak terjebak kepentingan pragmatis dan tranksaksional yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Taufik Basari menyatakan Mustafa telah menunjukan sikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung di KPK.

“Sebelum menemui KPK kami sudah berkomunikasi dengan Mustafa melalui telepon. Mustafa mengatakan jika ditetapkan tersangka akan mengundurkan diri dan kami menerima pengunduran diri tersebut,” ucap Taufik.

Taufik mengatakan, pengunduran diri jika terjerat kasus korupsi merupakan budaya di NasDem dan itu telah dijalankan Mustafa.

Sebelumnya, Mustafa bersama tiga anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait permintaan persetujuan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ke DPRD Lampung Tengah agar menandatangani pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait