Caleg Gerindra Digerebek Polisi Saat Nyabu

Metrobatam, Semarang – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang dibekuk dalam penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Caleg muda bernama Arsa Bahra Putra (24) itu masih terus diperiksa kepolisian.

Penggerebekan dilakukan hari Minggu (6/1) malam di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, kota Semarang. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu dan alat hisap.

“Benar ditangkap dua orang,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Selasa (8/1/2019).

Seorang lagi yang ditangkap yaitu bernama Agus yang merupakan pemilik rumah. Keduanya saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang.

Bacaan Lainnya

“Masih diperiksa, didalami,” imbuh Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo.

Arsa merupakan caleg muda dari Gerindra dengan nomor urut 2 dengan Dapil 1 daerah Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur. (mb/detik)

Pos terkait