Capai 2,5 Miliar Batang, Ketua KPK: Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk

Metrobatam, Batam – Berdasarkan penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuota rokok di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melebihi kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungan kerja ke Batam pada Selasa 15 Januari 2019. Agus menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar batang jauh melebihi kebutuhan masyarakat Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa.

“Jumlahnya ini sudah tidak masuk akal sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain,” ujarnya.

Agus menekankan perlu ada perbaikan sistem dan evaluasi terhadap kebijakan yang berlangsung saat ini. Hal ini dilakukan agar kuota yang diberikan terhadap barang-barang kebutuhan masyarakat sesuai dengan jumlah rill.

Bacaan Lainnya

“Kalau sudah seperti ini, peranan Bea Cukai sangat penting. Penindakan harus bisa ditingkatkan untuk mengetahui peredaran keluar masuk barang dan pengawasan terkait perpajakan,” kata Agus.

Pengawasan perdagangan bebas di daerah seperti Batam, Bintan dan Karimun, Jawa Tengah menjadi satu tantangan tersendiri.

Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyakitkan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal.

“Harus ada hitungan batasan kawasan perdagangan bebas ini. Tidak bisa semua pulau kita sebut kawasan perdagangan bebas. Karena wilayah yang terdiri dari banyak pulau ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan,” tutur Agus.

Data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar. (mb/okezone)

Pos terkait