Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2018

Mterobatam, Jakarta – Pemerintah segera kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Lowongan ditargetkan mulai dibuka pada Agustus ini.

Lantas, apa persyaratan serta dokumen yang perlu disiapkan dalam pembukaan lowongan CPNS di 2018 ini?

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, dari sisi prosedur dan persyaratan tidak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS tahun 2017.

“Kalau dari sisi prosedur nanti, saya kira relatif sama. Prosesnya sebenarnya hampir sama. Tapi nanti akan diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Tapi gambarannya bisa dirujuk seperti yang kemarin (tahun lalu),” katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (3/8).

Bacaan Lainnya

Untuk dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  • Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

  • Materai Rp 6.000
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah/STTB
  • Fotokopi ijazah SD
  • Fotokopi ijazah SLTP
  • Fotokopi ijazah SLTA

Tips Supaya Lolos Tes CPNS

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir, yang paling mendasar adalah pelamar harus memerhatikan sebaik-baiknya persyaratan, terutama persyaratan administratif.

“Ya memperhatikan persyaratan administratifnya. Itu kan bisa dirujuk dari tahun sebelumnya. Tapi intinya akan diumumkan secara lebih detail lagi oleh BKN (Badan Kepegawaian Negeri),” katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (3/8).

Kata dia ada saja kasus peserta CPNS gagal karena masalah kelengkapan persyaratan administrasi. Maka harus dicek betul persyaratan sudah dipenuhi sebelum melamar.

“Kasusnya bermacam-macam ya, tetapi intinya kan nanti ada persyaratan administrasi, terus nanti ada tesnya. Intinya nanti diperhatikan saja, oleh BKN apa saja persyaratan yang diperlukan. Ini informasi kelengkapan juga bisa dicek ke BKN,” jelasnya.

Selain kelengkapan administrasi, tentu kesiapan peserta dalam mengikuti tes juga perlu diperhatikan. Salah satunya dengan mengikuti bimbel khusus CPNS. Saat ini sudah banyak jasa bimbel untuk CPNS, misalnya Akses CPNS.

Credit Marketing Officer (CMO) Akses CPNS Yustamar K. Hatmanto menyampaikan, dengan ikut bimbel, calon peserta CPNS bisa mengetahui kemampuan, dan peluang yang dimilikinya. Itu diperlukan untuk mengetahui formasi yang cocok bagi mereka.

“Bimbel ini sebenarnya tolak ukur untuk mengetahui kemampuan sendiri, baru lihat nanti formasinya (CPNS yang dibuka) apa saja, jumlahnya berapa, dari situ dilihat peluangnya. Jadi kita buat semacam membantu pemilihan formasi,” tambahnya. (mb/detik)

Pos terkait