Cerita Pilu Pemerkosaan Mahasiswi UGM yang Diungkit Jelang Wisuda

Metrobatam, Jakarta – Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) diperkosa oleh rekannya sendiri saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) pada 2017 lalu. Peristiwa pilu itu berbuntut pada proses perkuliahan keduanya. Mereka belum diizinkan wisuda sebelum administrasi dan pendampingan psikologi selesai.

Peristiwa itu terungkap belakangan setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengunggah artikel berjudul ‘Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan’. Setelah mengetahui kasus dugaan pemerkosaan ini pihak UGM telah membentuk tim investigasi.

Tim ini telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan pimpinan kampus. Salah satu rekomendasinya yakni pihak kampus harus memberikan pendampingan psikologi kepada terduga pelaku dan korban. Sebelum pendampingan selesai, mereka tidak bisa menyelesaikan studinya di UGM.

“Saya perlu memberikan penjelasan bahwa pelaku sampai saat ini kewajiban administrasi akademiknya sudah selesai, tetapi belum lulus. Karena masih harus menjalani tim pendampingan psikologi,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani , Selasa (6/11).

Bacaan Lainnya

Iva menjelaskan, saat ini skripsi maupun aktivitas akademik terduga pelaku sudah selesai. Tapi dia belum bisa lulus karena masih harus menjalani proses pendampingan psikologi.

“UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Iva.

Iva menjelaskan, opsi tersebut akan diambil pihak kampus apabila korban masih tidak puas dengan penyelesaian internal yang dilakukan pihak UGM. Menurut Iva, pihaknya mendukung penuh setiap langkah terduga korban dalam upayanya mencari keadilan.

“Kalau memang ternyata langkah-langkah dari tim investigasi independen (UGM) itu belum memberikan rasa keadilan bagi si penyintas (korban) maka kita akan membantu si tim penyintas itu untuk mencari keadilan,” paparnya. (mb/detik)

Pos terkait