Cewek Tomboy Curi Motor di Marina Park

Foto : Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Berbeda dengan perilaku gadis seusianya, Nona Dwi Putri Sari, seorang gadis berusia belia ini malah gemar melakukan tindak kejahatan. Perempuan tomboy yang memiliki tato ini ditangkap aparat kepolisian karena terbukti mencuri motor di Perumahan Marina Park, Blok U No 4, Lubuk Baja, Batam.
Didepan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/7), Nona Dwi Puteri Sari bersama kawannya Aji Syahputra didakwa sebagai pelaku pencurian kendaraan bermoto (Curanmor) satu unit Yamaha Mio, miliknya Suliman, warga Perumahan Marina Park.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Maret 2016 lalu.
Bermula pada saat Nona bersama temannya Aji pergi jalan-jalan. Setibanya di Perumahan Marina Park, mereka melihat sepeda motor yang tengah parkir.

“Saat itu kami berdua lagi jalan-jalan. Lalu kami melihat ada sepeda motor parkir di depan rumah. melihat kondisi sedang sepi. Lalu kami mencongkel motor tersebut menggunakan gunting,”ungkap Aji kepada majelis hakim.

Setelah berhasil melakukan aksinya,kemudian kedua terdakwa menjual motor tersebut kepada seseorang bernama Tito yang tinggal di Melcem, Tanjung Sengkuang dengan Rp600.000.

Bacaan Lainnya

Menariknya, eksukutor curanmor ini dilakukan oleh Nona Dwi Puteri, sedangkan Aji bertugas memastikan situasi di luar aman atau tidak ada orang yang melihat aksi mereka.

Suliman yang mendapati kendaraannya sudah raib, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pikhak kepolisian. Polisi dari Polsek Lubuk Baja melakukan olah TKP dan setelah 2 bulan kemudian berhasil menangkap Aji dan Nona. (mb/parlin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *