Danrem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri: Dengan TNI, Rehabilitasi RTLH Harus A+

Metrobatam.com, Batam – Sebanyak 110 prajurit TNI dikerahkan untuk membantu rehabilitasi 100 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Batam. Mereka disebar di tiga kecamatan, yakni Belakangpadang, Bulang, dan Galang.

“Di tiap sasaran, ada prajurit TNI yang dibantu masyarakat dan pemilik rumah. Target kita 30 hari sesuai program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Kemarin TMMD dibuka 27 September, 26 Oktober insya Allah selesai,” kata Komandan Korem 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Fachri saat meninjau pelaksanaan rehabilitasi RTLH di Kecamatan Belakangpadang, Rabu (11/10).

Fachri mengatakan dengan keterlibatan TNI diharapkan kualitas rumah yang diperbaiki akan lebih baik. Misalkan dalam rencana hanya memperbaiki bagian utama rumah, dengan adanya tenaga TNI, bisa hingga ke jalan masuk.

“Kalau di RAB (rencana anggaran biaya) A, kita harap jadi A plus. Nanti kita perbaiki pelatarannya sekalian. Misal harusnya yang 6×6 saja, tapi belakangnya ada rusak, dengan bahan yang ada dan masih layak kita manfaatkan untuk perbaiki yang di belakang. Kita harap hasil yang dikerjakan TNI dengan masyarakat beda dengan yang dikerjakan masyarakat atau rekanan saja. Harus lebih baik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

TMMD ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan TNI. Namun untuk kerjasama dalam rehabilitasi rumah tidak layak huni, baru kali ini.

“Sebelumnya sudah ada. Tapi dalam jumlah 100 dan waktu satu bulan, baru ini,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan peninjauan ke lokasi RTLH untuk melihat sejauh mana progresnya berjalan. Apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan dan dijadwalkan sebelumnya.

“Yang kita pastikan pekerjaannya, tepat sasaran atau tidaknya. Alhamdulillah memang yang menerima adalah yang selayaknya dibantu. Janda, anak kerja serabutan. Suku laut. Duda,” kata Amsakar.

Pemerintah berharap dengan perbaikan rumah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra mengatakan ada 35 rumah tidak layak huni di Kecamatan Belakangpadang yang direhabilitasi tahun ini. Selebihnya di Kecamatan Galang ada 35 rumah, dan di Bulang 30 rumah.

“Tahun depan volumenya mungkin berkurang. Tapi spesifikasi bahannya ditingkatkan. Jadi anggarannya tetap, tapi volumenya berkurang,” kata dia.

Adapun kriteria penerima bantuan adalah masyarakat miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni. Rumah yang ditempati harus jelas kepemilikannya, tidak boleh sewa. Dan kondisi rumah benar-benar tidak layak huni.

 

MCB

Pos terkait