Demo di Payakumbuh Aman, Mahasiswa Sorot Tiga RUU Hingga Karhutla

Metrobatam.com, Payakumbuh – Kendati aksi unjuk rasa menolak sejumlah RUU di Tanah Air sempat gaduh bahkan ada pula yang merusak fasilitas negara, kondisi terbalik justru terjadi di Payakumbuh, Sumatera Barat.

Berselang sehari setelah kegaduhan oleh oknum pendemo di gedung DPRD Sumbar, maka Kamis (26/9), ribuan mahasiswa dan pelajar di Payakumbuh dan Limapuluh Kota juga unjuk tuntutannya.

Para pendemo, sejak pagi sudah dikawal oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setyawan. Baik saat long march di jantung kota, sampai ke dalam gedung wakil rakyat.

Kehadiran Kapolres ini, menuai pujian mahasiswa, pelajar bahkan tokoh Sumbar sekelas Haji Basril Djabar. “Senang hati melihat Kapolres rendah hati, bersahaja hadir di tengah unjuk rasa untuk memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas. Ini perlu ditiru,” kata Basril Djabar.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa dan pelajar yang melakukan unjuk rasa, terlihat berjalan iringan dengan Kapolres Dony Setyawan. “Pak Kapolres memfasilitasi penyampaian pendapat dengan cara-cara yang baik, elegan,” kata para mahasiswa.

Selama aksi unjuk rasa, Kapolres terlihat berdiri dan bahkan duduk bersila bersama dengan mahasiswa. Sekedar diketahui, AKBP Dony, belum lama menjadi Kapolres Payakumbuh. Sebelumnya, ia merupakan Kapolres Solok Kota.

Saat pindah ke Payakumbuh, Dony dihantar 200an anak buahnya dari Solok. Di Payakumbuh, Dony gampang berbaur dengan elemen masyarakat. Dia juga kerap kepergok kamera, blusukan ke sudut perkampungan dan kelurahan.

Berdasarkan informasi di lapangan, para mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa berasal dari 6 fakultas dan perguruan tinggi di wilayah Kota Payakumbuh. Diantaranya, Fakultas Ekonomi Unand Payakumbuh, STKIP, STTP, STIH, UMSB dan STAIDA.

Sesuai surat pemberitahuan kepolisian, para mahasiswa menggelar aksi pada pukul 10.00 WIB. Mereka mulanya berkumpul berkumpul di Kampus II Unand Payakumbuh di Kawasan Kubugadang, kemudian mulai melakukan longmart menuju kantor DPRD di Jalan Soekarno Hatta Koto Nan Ampek.

Dalam aksi long march tersebut, ribuan mahasiswa dikawal ketat kepolisian dan aparat keamanan. Setiba di gedung DPRD, para mahasiswa yang sudah ditunggui belasan anggota DPRD langsung melakukan orasi.

Para mahasiswa tampak membawa spanduk dan alat peraga berupa kertas betuliskan tuntutan mereka.
“Kami ingin, para wakil rakyat kami yang ada di DPRD Kota Payakumbuh, dapat segera menyampaikan tuntutan kami ke pusat,” teriak salah seorang koordinator lapangan aksi mahasiswa.

Untuk menghindari aksi anarkis, polisi bersama personil Sat Pol PP sempat membuat pagar betis. Mereka berorasi di hadapan belasan anggota DPRD yang diketuai politisi Partai PKS, Hamdi Agus. Setengah jam berorasi, DPRD kemudian meminta perwakilan dari masing-masing universitas menggelar audiensi.

Audiensi penyampaian tuntutan pun berlangsung di ruangan sidang DPRD. Selain belasan anggota DPRD juga terlihat Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, Sekdako Rida Ananda serta Wakil Ketua DPRD, Wulan Denura.
Sedikitnya ada 4 tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada DPRD dalam audiensi itu.

“Diantara tuntutan kami menyangkut pernyataan sikap menolak beberapa rancangan UU, yang kami anggap, itu keliru,” kata koordinator lapangan aksi, Ahmad Rozali.

Sedikitya ada empat poin tuntan dan pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Payakumbuh kepada DPRD. Pertama, perihal penolakan terhadap revisi UU KPK yang dianggap hanya dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Kedua, penijauan ulang RUU Pertanahan, karena sangat bersinggungan dengan Gerakan Mahasiswa Petani Wilayah Sumatera Barat (GEMA PETANI SUMBAR).

“Dimana, GEMA PETANI SUMBAR, dikatakan, berpandangan RUU Pertanahan pada dasarnya musti dilihat sebagai upaya penyempurnaan dan melengkapi UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Reforma Agraria (UUPA 1960),” kata Ahmad Rozali.
Ketiga, mahasiswa menolak RUU KUHP yang sedang dibahas pemerintah pusat dengan DPR RI.

Karena, ada sejumlah pasal dianggap bisa menjadi pasal karet, untuk membungkam demokrasi serta mengancam kehidupan warga negara.

Seperti pasal penghinaan presiden, pasal hewan peliharaan, pasal gelandangan, pasal aborsi dan alat kontrasepsi.
“Adapun kelima, kita juga meminta agar pemerintah dapat membuat kajian tentang penanganan Karhutla, yang berdampak ke wilayah Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota,” tambah juru bicara mahasiswa lainnya.

Menanggapi tuntutan dan pernyataan sikap mahasiswa, Ketua DPRD Hamdi Agus menyebut akan menyampaikan perihal tuntutan Aliansi Mahasiswa Payakumbuh ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Tentunya, tuntutan untuk penyempurnaan UU ini tidak hanya menyangkut kepentingan kami di legislatif dan pemerintah saja, tetapi ini demi kepentingan hidup kita bersama. Kami akan sampaikan dan akan menyurati DPR RI dan Presiden soal tuntutan ini,” janji politikus PKS tersebut.

Hingga pukul 12.30 WIB, diskusi pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan DPRD berlangsung alot dan tertib. Para mahasiswa meminta ketua DPRD menandatangani surat pernyataan bersama, terkait penyampaian aspirasi tuntutan mereka ke pemerintah pusat.

(Mb/WhU/Pangeran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *