Desember Beroperasi, 117 Perizinan Bisa Diurus di MPP Batam

Anggota V/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Brigjen Pol Bambang Purwanto meninjau pembangunan Mal Pelayanan Publik di Gedung Sumatera Expo, Batam, Rabu, 22 November 2017.(foto: metrotvnews)

Metrobatam.com, Batam – Harapan pemerintah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Batam segera terwujud. Pembangunan mal pelayanan seluruh perizinan tersebut sudah berjalan 75%. Ditargetkan, pekan pertama atau kedua Desember 2017, mal tersebut mulai beroperasi. 

Anggota V/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Brigjen Pol Bambang Purwanto mengatakan, ada sekira 117 perizinan di BP Batam bisa diurus di Mal Pelayanan Publik nantinya.

“BP Batam akan mengawal proses perizinan, mulai dari pengajuan masuk hingga investor mendapatkan seluruh perizinan yang dibutuhkan,” ungkap Bambang saat meninjau pembangunan Mal Pelayanan Publik di Gedung Sumatera Expo, Batam Centre, Kota Batam, Rabu, 22 November 2017.

Ia menjelaskan, bila investor ingin membangun industri maka izinnya berada di BP Batam, sedangkan Izin Mendirikan Bangunan ada di Pemko Batam, termasuk beberapa izin lainnya.

Bacaan Lainnya

Seluruh sistem pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik ini akan terintegrasi (terpadu) dalam satu atap. Selain BP Batam dan Pemko Batam, beberapa instansi lain, seperti; Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pajak, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, kepolisian dan beberapa instansi lainnya juga membuka pelayanan di mal tersebut.

“Sistem kita sudah online, akan saling terpadu atau terintegrasi dalam pelayanan perizinan. Jadi, semua perizinan yang dibutuhkan investor asing maupun dalam negeri ada di sini. Termasuk perizinan untuk perhotelan, perumahan, lahan, dan ekspor-impor semua ada di mal ini,” jelas Bambang.

117 Perizinan akan Diterbitkan di Mal Pelayanan Publik di Batam

Pengurusan perizinan izin tinggal dan bekerja bagi warga negara asing juga diurus di Mal Pelayanan Publik. Bambang menambahkan, jika ada hal yang berkaitan dengan perizinan dari kementerian terkait, maka BP Batam berkewajiban mengawal perizinan tersebut hingga ke pusat.

“Intinya bahwa, pertama; pemerintah ingin memberi pelayanan terbaik kepada investor dan masyarakat, kedua; pemerintah ingin memberikan kemudahan investasi kepada investor dalam negeri maupun asing, ketiga; semua perizinan diurus dalam satu atap yakni Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.

Di mal ini pemerintah juga menyediakan konter pelayanan pengaduan. Investor yang menemui hambatan dan kendala selama proses perizinan dapat melaporkan aduannya ke konter tersebut.

“Silakan laporkan jika pelayanan perizinan yang dilalui masih lambat atau sedang, atau masih kurang cepat. Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti lembaga atau instansi berwenang,” ujarnya.

Pantauan Metrotvnews.com, puluhan pekerja masih menyelesaikan beberapa pekerjaan di area mal tersebut. Bangunan interior mal sudah mulai berdiri. Sepintas, desain bangunan dan interiornya hampir sama dengan interior mal pada umumnya.

Mal pelayanan seluruh perizinan yang akan terintegrasi dalam satu atap ini merupakan Mal Pelayanan Publik ketiga yang dibangun di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. “Pembangunan mal ini ditargetkan rampung 26 November 2017,” pungkas Bambang didampingi Kepala PTSP BP Batam dan Direktur Humas BP Batam Purnomo Andiantono beserta staf.

sumber: metrotvnews.com

Pos terkait