Dewan Minta Direktur RSUP Kepri, Untuk Segera Diganti

Metrobatam.com Tanjungpinang – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara meminta Direktur Rumah Sakit Provinsi(RSUP) Kepri, dr Muchtar L Munawar untuk segera diganti.

Pasalnya, menurut Politisi Partai Golkar ini dr Muchtar L Munawar tidak pantas menduduki jabatan di Instansi Pemerintahan dikarnakan beliau Non Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan untuk direktur dr Muchtar L Munawar tidak memiliki kredibalitas duduki posisi Direktur RSUP Kepri.

“Kalau sesuai dengan aturan berlaku, beliau (Muchtar L Munawar”red) tidak dibolehkan jadi menjabat Direktur dan pastinya beliau tidak dibolehkan tekan kebijakan dikarnakan”Non PNS“Ujar Teddy kepada Metrobatam.com, Senin (5/12) di Gedung DPRD Kepri, kawasan Dompak, Tanjungpinang.

Dikatakan Teddy, dr Muchtar L Munawar yang di RSUP Kepri menjabat Direktur tersebut, tidak berhak mengikuti rapat bersama dengan anggota Komisi VI selaku Mitra dari RSUP Kepri.

Bacaan Lainnya

“Coba bayangkan saja,untuk melakukan Rapat Anggaran untuk RSUP Kepri yang juga mitra Pemerintah, dianya (Muchtar L Munawar”red) tidak berhak datang semuanya harus diwakili oleh wakilnya karena dia Non PNS, kan lucu ,” ujarnya.

Teddy menguratarakan dirinya selaku Ketua Komisi VI sudah menyurati Gubernur Kepri untuk segera menganti Direktur RSUP Kepri saat ini, karena tidak memiliki legilitas dan tidak memiliki kredibalitas duduki posisi Direktur RSUP Kepri.

“Kalau Non PNS nanti jadi Direktur gimana bentuk legalitasnya,” sebutnya. (Budi Arifin)

Pos terkait